BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mendorong perubahan alokasi belanja modal pada momentum perubahan APBD tahun 2022. Sebelumnya, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 miliar dan melakukan perubahan menjadi Rp364 miliar pada APBD Perubahan.
Seperti diketahui, pemerintah daerah Kabupaten Banggai menambah alokasi belanja pada momentum perubahan tersebut, yakni dari sebelumnya sebesar Rp2,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun termasuk di dalamnya untuk alokasi belanja modal.
Belanja modal adalah pengeluaran atau pembiayaan yang diperlukan untuk membentuk modal dengan cara membeli, mengadakan, atau membangun aset.
Dilingkungan Pemda Banggai, belanja modal tersebut diperuntukan bagi sekitar lima aspek, seperti belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.
Untuk belanja modal tanah dialokasikan anggaran sebesar Rp300 juta dan tidak mengalami perubahan. Sedangkan untuk belanja modal peralatan dan mesin yang semula dianggarkan Rp67 miliar mengalami perubahan menjadi Rp74 miliar atau bertambah sekitar Rp7,8 miliar.
Begitu juga dengan alokasi anggaran untuk belanja modal bangunan dan gedung yang semula dialokasikan sebesar Rp123 miliar mengalami perubahan menjadi sebesar Rp128 miliar.
Untuk belanja modal jalan jariangan dan irigasi digelontorkan sebesar Rp159 miliar atau bertambah Rp16 miliar dari alokasi sebelumnya yang hanya sebesar Rp142 miliar.
Sedangkan untuk belanja modal aset tetap lainnya mengalami pengurangan dari sebelumnya dialokasikan sebesar Rp2,1 miliar berkurang sebesar Rp250 juta sehingga menjadi Rp1,8 miliar. *
(bb/03)
Discussion about this post