Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home ANGGARAN

Miliaran Hibah Tiap Tahun, Kini Incar PI 10%: Ada Apa dengan Banggai Energi Utama?

Oleh: Supriadi Lawani*

Berita Banggai by Berita Banggai
16 Februari 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

RENCANA pemberian Partisipasi Interes (PI) 10 persen kepada PT Banggai Energi Utama P tak bisa diperlakukan sebagai prosedur administratif biasa. Ini bukan sekadar soal surat-menyurat dan persetujuan teknis. Ini menyangkut arsitektur pengelolaan uang publik yang bersumber dari kekayaan alam.

Aturannya jelas. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, BUMD penerima PI diwajibkan fokus tunggal mengelola PI dan tidak boleh menjalankan usaha lain. Jika masih multisektor, solusinya bukan tafsir lentur, melainkan membentuk anak perusahaan khusus—special purpose vehicle—yang terpisah secara hukum dan keuangan.

Kini dikabarkan akan dibentuk anak perusahaan dengan komposisi 50:50 bersama pemerintah provinsi. Baik. Itu memang prasyarat regulatif. Tetapi itu bukan inti masalah.

Pertanyaan mendasarnya justru lebih tajam: apa guna hibah miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Banggai yang mengalir setiap tahun ke perusahaan ini?

Dasarnya disebut merujuk pada Perda No. 7 Tahun 2023. Secara formal, Perda bisa menjadi landasan. Namun legalitas administratif bukanlah jaminan kesehatan tata kelola. Hibah dalam rezim keuangan daerah lazimnya diberikan untuk kegiatan sosial, kemasyarakatan, atau dukungan tertentu yang tidak berorientasi profit.

Sementara BUMD adalah entitas bisnis yang semestinya hidup dari aktivitas usaha dan penyertaan modal berbasis kinerja.
Jika setiap tahun APBD mengucurkan dana miliaran rupiah dalam bentuk hibah kepada BUMD, maka publik berhak bertanya lebih keras:
Untuk program apa?
Apa proyek riilnya?
Apa target dan realisasinya?
Apa manfaat ekonominya bagi kas daerah?
Apakah ada dividen yang pernah kembali?

Jika tidak ada indikator kinerja yang jelas, jika laporan publik tidak transparan, jika hasil usaha tak terlihat, maka istilah “hibah” patut dicurigai sebagai mekanisme yang keliru—atau setidaknya tidak sehat—untuk membiayai entitas bisnis.

Apalagi ini bukan sekali dua kali. Ini disebut terjadi setiap tahun.
Dalam praktik tata kelola yang sehat, BUMD yang terus menerima dana tanpa output akan dievaluasi, direstrukturisasi, atau bahkan dibubarkan. Bukan justru diproyeksikan mengelola PI migas yang nilainya jauh lebih besar.

Bayangkan kontrasnya: sebuah perusahaan daerah yang bertahun-tahun ditopang hibah APBD kini hendak mengelola hak atas produksi migas. Tanpa audit menyeluruh atas jejak keuangannya, tanpa pembukaan laporan penggunaan hibah secara rinci, tanpa evaluasi publik, PI berisiko menjadi perpanjangan dari pola lama—hanya dengan angka yang lebih besar.

PI 10 persen bukan hadiah politik. Ia adalah instrumen koreksi fiskal bagi daerah penghasil. Justru karena nilainya strategis, ia harus dikelola oleh struktur yang bersih, profesional, dan terbukti akuntabel.
Sebelum bicara soal anak perusahaan 50:50, publik berhak menuntut dua hal yang lebih fundamental.
Pertama, audit terbuka atas seluruh hibah APBD yang telah diterima: total akumulasi, peruntukan, realisasi kegiatan, dan dampaknya bagi daerah.
Kedua, publikasi laporan kinerja dan keuangan yang dapat diuji secara independen.

Jika miliaran rupiah telah digelontorkan tiap tahun tanpa jejak kerja yang terang, maka masalahnya bukan lagi administratif—melainkan tata kelola publik.

Di titik inilah pengawasan eksternal menjadi relevan. Komisi Pemberantasan Korupsi patut memberi perhatian pada pola pembiayaan BUMD yang berulang dan tidak lazim, terlebih ketika ia bersinggungan dengan pengelolaan sumber daya alam. Pengawasan bukan berarti menuduh. Ia adalah instrumen pencegahan agar dana publik tidak menguap dalam ruang abu-abu.

Banggai adalah daerah penghasil. Kekayaan alamnya bukan milik segelintir elite, bukan pula sekadar objek transaksi korporasi. Ia adalah hak kolektif warga.
Jika PI hendak dijalankan, ia harus lahir dari pembenahan menyeluruh, bukan sekadar pembentukan anak perusahaan baru di atas fondasi lama yang belum diperiksa.

Tanpa transparansi, tanpa audit dari lembaga negara yang kredibel seperti BPK, tanpa pertanggungjawaban yang jelas atas hibah bertahun-tahun itu, PI hanya akan menjadi babak baru dari cerita lama.
Dan publik tak boleh hanya menjadi penonton. Publik harus bergerak mempertanyakan dana miliaran miliknya.

Pinggiran Luwuk 15/2/2026

*Penulis adalah petani pisang yang kadang jadi advokat.

Tags: PI 10 PersenPT. Banggai Energi Utama
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, TOILI- Aksi kepedulian kembali hadir di tengah masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Kurnia Luwuk Sejati (KLS),...

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Next Post
Warga Jole di Luwuk Protes Kebijakan Bupati Yang Melarang Pembukaan Lapak Ramadhan

Warga Jole di Luwuk Protes Kebijakan Bupati Yang Melarang Pembukaan Lapak Ramadhan

Fraksi Gerindra Disarankan Lapor Ketua DPRD Banggai ke Presiden dan Ketum Golkar

Discussion about this post

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili
  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In