BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan target pendapatan daerah menurun sebesar 8,7 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar 2,2 triliun. Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam nota keuangan perubahan APBD tahun 2022, yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (29/9/2022) tadi malam.
Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili menjelaskan, penurunan pendapatan daerah, terjadi akibat penurunan target PAD sebesar 50,7 miliar. Yakni Pajak Daerah turun sebesar 40,9 miliar dan Retribusi Daerah berkurang 25,4 miliar.
Meski pada komponen PAD turun, namun pada komponen Pendapatan Transfer terjadi kenaikan sebesar 42 miliar. Sehingga total pendapatan daerah hanya berkurang 8,6 miliar dari yang ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu, pada aspek belanja daerah, Pemda Banggai justru menambah alokasi belanja daerah sebesar 187 miliar sehingga total belanja daerah menjadi 2,5 triliun setelah perubahan APBD.
Kebijakan tersebut dilakukan karena adanya Selisih Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2021, sebagaimana tertuang dalam penerimaan pembiayaan sebesar 195 miliar.
“Berdasarkan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 itu, diharapkan akan dapat meningkatkan target capaian rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Furqanudin Masulili.
(bb/03)
Discussion about this post