BERITABANGGAI.COM, Pusdatina Sulteng merilis penambahan lima kasus baru virus corona, tiga diantaranya asal dari Kabupaten Parimo.
Data Pusdatina Sulteng Rabu 19 Agustus 2020, tiga daerah jadi penyumbang angka penambahan kasus baru positif virus corona, yaitu Kota Palu, Kabupaten Touna dan asal Kabupaten Parimo.
Rinciannya, Kota Palu bertambah satu kasus, Kabupaten Touna satu kasus dan Kabupaten Parigi Moutong tiga kasus positif virus corona.
Sementara untuk Kabupaten Touna, ini adalah kasus pertama terkonfirmasi virus corona.
Dengan tambahan lima kasus baru, maka jumlah pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah adalah 233 orang.
Data terbaru Pusdatina Sulteng, enam daerah di Sulteng masih nihil kasus virus corona.
Enam daerah nihil kasus virus corona adalah Banggai Kepulauan, Kabupaten Sigi, Poso, Tolitoli, Banggai laut dan Morowali.
Selanjutnya, secara keseluruhan di Sulteng sudah 197 orang sembuh dari virus corona.
Tersisa Tujuh kabupaten lagi yang masih tercatat masih memiliki pasien positif virus corona yang masih dalam perawatan. Yaitu, Kabupaten Banggai, Donggala, Kota Palu, Morowali Utara, Touna, Parigi Moutong dan Buol.
Namun, menurut data Pusdatina Sulteng tercatat 13 kabupaten memiliki kasus terkonfirmasi positif virus corona sebagai berikut, 52 kasus dari Kota Palu (43 sembuh, 3 meninggal), lima dari Kabupaten Sigi (5 sembuh), 18 dari Poso (18 sembuh).
Selanjutnya, 18 positif virus corona dari Tolitoli (18 sembuh), 30 dari Banggai (18 sembuh, 1 meninggal), 14 dari Morowali (12 sembuh) dan 17 dari Morowali Utara (15 sembuh, 1 meninggal).
Kemudian, kasus terkonfirmasi positif virus corona terbanyak dari Kabupaten Buol dengan 59 kasus (sembuh 57).
Dan paling sedikit adalah satu kasus dari Touna, tiga kasus positif virus corona dari Banggai Kepulauan (tiga sembuh), dua dari Banggai Laut (dua sembuh), tujuh dari Kabupaten Parigi Moutong (dua sembuh) dan enam dari Kabupaten Donggala (tiga sembuh).
Menurut Pusdatina, tersisa 29 pasien positif covid-19 yang masih dalam perawatan.
Discussion about this post