Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Berita Nasional

UU TPKS Sudah Disahkan, Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik Bisa di Hukum 9 Bulan Penjara

admin by admin
2 December 2022
0
Foto Istimewa

Foto Istimewa

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, – Angin segar bagi warga Indonesia, khususnya kaum perempuan karena telah disahkan UU TPKS.

Berdasarkan dokumen UU TPKS, Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual nonfisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah),” demikian bunyi ketentuan tersebut,

Pasal 7 selanjutnya mengatur, pelecehan seksual nonfisik merupakan delik aduan. Merujuk penjelasan UU, yang dimaksud dengan perbuatan seksual nonfisik adalah pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan.

BACA JUGA:   53 Ton Minyak Goreng Yang Disegel Satgas Pangan Mulai Didistribusikan ke Pasar
Tags: Non fisikPelecehan SeksualPelecehan seksual Non Fisik
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Kongres Askab PSSI Tak Perlu “Gerakan Tambahan”

Kongres Askab PSSI Tak Perlu “Gerakan Tambahan”

by Berita Banggai
1 February 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pegiat olahrga sepak bola Kubupaten Banggai Darmanto Budi menyoal rencana Komisi Pemilihan pada Kongres Askab PSSI Kabupaten...

JOB Tomori Komitmen Berkontribusi Dalam Upaya Penanggulangan Stunting

JOB Tomori Komitmen Berkontribusi Dalam Upaya Penanggulangan Stunting

by Berita Banggai
1 February 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi berkomitmen untuk bersama sama pemerintah daerah dalam penanggulangan stunting. Buktinya, JOB Tomori...

Komitmen Bangun UMKM Kabupaten Banggai JOB Tomori Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Komitmen Bangun UMKM Kabupaten Banggai JOB Tomori Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat

by Berita Banggai
30 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori menggelar monitoring dan evaluasi terhadap program pemberdayaan masyarakat dengan menghadirkan sejumlah pihak selaku penerima manfaat...

Batia Tinjau Kerusakan Jembatan di Desa Boitan Luwuk Timur

Batia Tinjau Kerusakan Jembatan di Desa Boitan Luwuk Timur

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar meninjau kerusakan sebuah jembatan yang berada di Desa...

JOB Tomori Beri Dukungan Pelaksanaan Program Ambulans Dering di Kabupaten Banggai

JOB Tomori Beri Dukungan Pelaksanaan Program Ambulans Dering di Kabupaten Banggai

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) memberikan dukungan atas pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah...

Bupati Banggai Apresiasi Serapan Tenaga Kerja Lokal JOB Tomori

Bupati Banggai Apresiasi Serapan Tenaga Kerja Lokal JOB Tomori

by Berita Banggai
28 January 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Amirudin memberikan apresiasi atas komitment JOB Tomori dalam memberikan ruang atas serapan pekerja lokal di...

Next Post
Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Komitmen Perangi Sebaran TBC di Masyarakat

Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Komitmen Perangi Sebaran TBC di Masyarakat

Sudah Siap, Pertina Banggai Ikutkan 8 Atlit Tinju Pada Porprov 2022

Sudah Siap, Pertina Banggai Ikutkan 8 Atlit Tinju Pada Porprov 2022

Discussion about this post

Recommended Stories

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso Tiba di Luwuk

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso Tiba di Luwuk

18 June 2021
Peduli Palestina, OKP Batui Kutuk Keras Kedzaliman Terhadap Warga Palestina

Peduli Palestina, OKP Batui Kutuk Keras Kedzaliman Terhadap Warga Palestina

22 May 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali Membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan PAUD

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali Membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan PAUD

12 November 2022

Popular Stories

  • Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batia Sisilia Hadjar Dampingi Korban Lakalantas Hingga ke Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In