BERITABANGGAI.COM, BALANTAK UTARA – Fasilitas wisata di Pulau Dua, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai sangat miris.
Dibangun menggunakan dana publik di APBD Banggai, belasan bangunan di Pulau Dua selama 3 tahun terakhir, tak ada upaya perawatan.
Pantauan pada Minggu, 6 Oktober 2024, jalan menuju fasilitas wisata di Pulau Dua terlihat sudah hancur.
Bahkan, jalan rabat yang dibangun menuju fasilitas wisata itu telah ditutupi semak belukar dan pohon tumbang.
Gazebo dan tempat menginap yang dibangun dengan material kayu telah mengalami kerusakan dan dikelilingi rumput liar.
Bahkan, beberapa gazebo dan tempat menginap tidak lagi memiliki dinding. Papan yang digunakan tak terlihat lagi.
Adapun kamar kecil yang berbahan beton juga mengalami kerusakan berat. Pintu dan atapnya telah copot.
Bahkan, dermaga untuk perahu ditambahkan kondisinya nyaris tenggelam di dalam air karena tiangnya telah ringkih.
Seorang warga Pulau Dua menceritakan aset-aset pariwisata itu belum dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah Desa Pulau Dua, Kuntang, maupun Desa Kampangar.
Meski ketiga desa itu tepat berhadapan dengan Pulau Dua yang menjadi destinasi unggulan Kabupaten Banggai.
Penelusuran media ini, pada tahun 2013 Dispar Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Rp1.346.500.000 untuk pembangunan sarana dan prasaran di Pulau Dua.
Kemudian tahun 2017 Dispar Kabupaten Banggai kembali mengalokasikan anggaran Rp500.000.000 juta untuk tempat menginap di Desa Pulau Dua.
Di tahun yang sama, Dispar Kabupaten Banggai juga nengalokasikan Rp511.875.000 untuk pembangunan floating jetty wisata Pulau Dua.
Tahun 2021 lalu, Dispar Kabupaten Banggai kembali mengalokasikan Mini Executive Gallery wisata Pulau Dua. Anggaran pembangunannya juga bernilai ratusan juta rupiah. (*)
(bb/03)
Discussion about this post