BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bawaslu Banggai awasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kantor KPU Banggai, Pengawasan ini sebagai upaya Bawaslu Banggai berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pemilih yang terdaftar memenuhi syarat. Kamis (19/9/2024)
Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bawaslu Banggai fokus pada Pemilih terkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih Memenuhi Syarat (MS), dan Saran Perbaikan.
“Selama Pleno Kami akan fokus pada Pemilih TMS, Pemilih MS, dan Saran Perbaikan yang telah disampaikan pada Pleno kecamatan” tegas Anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas.
Masih Arkam, jika dalam proses pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten namun masih ada daftar pemilihan yang Tidak Memenuhi Syarat tetapi masih terdaftar atau daftar pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih, maka kami akan segera mengeluarkan saran perbaikan ditempat agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui tahapan penyusunan daftar pemilih memasuki tahap akhir yakni penetapan daftar pemilih, Dalam Rapat Pleno rekapitulasi DPT ini Bawaslu Banggai terus sampaikan sanggahan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ataupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat sehingganya Bawaslu Banggai terus awasi untuk memastikan hak pilih masyarakat. (*)
(bb/03)
Discussion about this post