BERITABANGGAI.COM, BANGKEP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulaun belum membolehkan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022.
Pasalnya, guru dan tenaga kependidikan di Bangkep, belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Dikbut Bangkep, Ariono Orab mengatakan, baru beberapa pejabat yang ada di Dikbud yang telah menjalani vaksinasi, sendangkan pejabat lain dan tenaga kontrak dilingkup Dikbud belum melakukan vaksin.
Ariono mengatakan, untuk bisa membuka belajar tatap muka di sekolah, guru dan tenaga kependidikan harus suda menjalani vaksinasi Covid-19.
“Sejauh ini juga, belum ada surat edaran untuk pembelajaran tatap muka, dari Pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Bupati Bangkep. Jadi untuk Sekolah yang ada di Bangkep tetap menggunakan surat edaran lama, proses belajar dalam jaringan (Daring),” ungkapnya.
Ariono mengakui ada beberapa sekolah di Bangkep yang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Ruangan Kelas Sekolah.
“Kami suda sering ingatkan kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah. Namun bila mereka masih melanggar itu bukan tanggung jawab Dikbud,” lungkasnya. (Kus/lan)
Discussion about this post