BERITABANGGAI.COM, BANGKEP-Dewan Perwakilan Takyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan Salim J Tanasa sebagai Wabup terpilih melalui sidang Paripurna, hari ini Rabu (7/10/2020).
Salim, ditetapkan sebagai Wabup terpilih setelah kemarin berhasil menang dalam pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dengan perolehan suara 16. Salim berhasil mengalahkan pesaingnya, Nurdin Laganja, yang hanya dapat mengantongi 8 suara dari 24 suara yang diperebutkan.
Sesuai tahapan pasca pemilihan, Wabup Pergantian Antar Waktu (PAW) akan ditetapkan melalui paripurna dan selanjutnya akan dikukuhkan atau dilantik.
Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi dari pihak panitia kapan jadwal pelaksanaan pelantikan pasca penetapan Wabup terpilih. Hadir dalam momentum penetapan tersebut selain unsur Pimpinan DPRD Bangkep dan Anggota DPRD Bangkep, turut hadir pula Bupati dan jajarannya dan unsur Forkopimda. (bb/03)
Discussion about this post