BERITABANGGAI.COM, BANGKEP – Anggota DPD RI Abdul Rachman Taha menerima pengaduan terkait dugaan pembobolan kas daerah senilai Rp36 miliar, saat melakukan kunjungan reses di Kabupaten Banggai Kepulauan. ART mengaku prihatin dengan permasalahan tersebut, dan bertekad untuk melakukan pengawalan terhadap penegakan hukum terkait masalah itu.
“Dalam kunjungan reses saya di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, ada beberapa aspirasi yang saya terima langsung dari masyarakat soal penegakan hukum di wilayah Bangkep,” tuturnya Sabtu (30/10/21).
BACA JUGA : Dewan Bangkep Minta Jembatan Tatakalai-Luksagu Segera Direhabilitasi
Salah satunya kata ART adalah, soal laporan yang berkaitan dengan hasil temuan BPK mengenai dana di kas daerah senilai Rp36 milyar di Banggai Kepulauan, yang hingga kini belum ada kejelasan atas penegakan hukumnya.
“Ini bukan persoalan jumlah dananya kecil atau besar, tapi saya merasa perbuatan tersebut sangat memilukan dan mencederai amanah masyarakat,”tuturnya.
ART mengaku akan mengawal masalah tersebut hingga ke Polda Sulteng.
BACA JUGA : Dinas Pariwisata Bangkep Fokus Pengembangan Wisata Paisupok Dan Monumen Trikora
“Alhamdulillah kemarin saya telah berkunjung ke Polda Sulteng dan diterima Waka Polda Sulteng, untuk mengadvokasi kasus tersebut. Ternyata baru hari ini pihak Polda menerima secara resmi temuan BPK itu,” tuturnya.
Ia berharap Kapolda Sulteng segera memproses kasus tersebut, karena sudah ada bukti-bukti yang cukup.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Sulteng dalam penegakan hukum,” tandasnya.
(kus)
Discussion about this post