Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai Kepulauan

Waduh, BPK Berikan Opini TMP Terhadap LKPD Bangkep Tahun 2020

Berita Banggai by Berita Banggai
1 Juni 2021
0
LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling, Bupati Banggai Kepulauan, Rais D Adam.(Foto;Dokumentasi BPK Sulteng)

LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling, Bupati Banggai Kepulauan, Rais D Adam.(Foto;Dokumentasi BPK Sulteng)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020.

Hal ini disampaikan pada saat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2020, Jumat (28/5/2021). LHP tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling, Bupati Banggai Kepulauan, Rais D Adam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, Inspektur Kabupaten Banggai Kepulauan Muchsin HS Yasano, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyampaikan adanya temuan pemeriksaan yang signifikan, tidak diperolehnya bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu dasar bagi opini pemeriksaan serta penyajian laporan keuangan yang tidak dapat diyakini kewajarannya, sehingga BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atas LK tersebut.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, yang perlu mendapat perhatian khusus dan perbaikan oleh Pemda Banggai Kepulauan, sebagaimana dikutip dari laman resmi BPK Sulteng, antara lain:

1. Penyusunan Laporan Keuangan Pemkab Banggai Kepulauan TA 2020 tidak memadai yang mengakibatkan informasi yang disajikan pada Laporan Keuangan tidak handal;

2. Pengendalian dan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa belum memadai yang terjadi karena sampai dengan pemeriksaan lapangan berakhir, SP2D beserta dokumen pertanggungjawaban atas belanja barang jasa tidak dapat ditunjukkan kepada BPK;

3. Kelemahan Pengelolaan Kas Daerah dan Kekurangan Kas Daerah yang terjadi karena rekayasa rekening koran dan SP2D. Permasalahan tersebut mengakibatkan kekurangan Kas di Kas Daerah;

4. Kelemahan penatausahaan dan pengelolaan Aset Tetap terjadi karena pengurus barang tidak melakukan pemutakhiran dan penginputan data aset tetap secara lengkap dan akurat, pengamanan aset tetap tidak memadai, penggunaan aset tetap tidak ditetapkan statusnya, dan kebijakan akuntansi yang belum disesuaikan dengan SAP. Permasalahan tersebut mengakibatkan aset tetap dikuasi pihak lain, aset tidak diketahui keberadaanya, dan pencatatan aset tetap tidak informatif serta tidak menunjukkan kondisi sebenarnya;dan

5. Kelemahan pencatatan dan mekanisme penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) sehingga terdapat selisih pengakuan Utang PFK yang tidak dapat dikonfirmasi oleh pengadministrasi pajak. Permasalahan tersebut mengakibatkan saldo Utang PFK tidak menunjukkan kondisi yang sebenarnya.

Berdasarkan Pasal 20 Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Rusdin Sinaling berharap kepada pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan serta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas temuan – temuan pemeriksaan BPK tahun 2020 serta bersama – sama dengan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan yang terdapat di dalam LHP BPK.

Selanjutnya Bupati Banggai Kepulauan Rais D Adam, menyampaikan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan akan berupaya segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK serta melakukan perbaikan dan evaluasi atas laporan keuangan yang masih terdapat dalam LHP ini atas.

Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan. IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2020 di wilayah Sulawesi Tengah yang meliputi 14 LHP LKPD, 4 LHP DTT, dan 3 LHP Kinerja.

IHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

Penyampaian IHPD ini diharapkan bermanfaat bagi DPRD dalam menyelenggarakan fungsi pengawasan dan berguna bagi Pemerintah Provinsi terutama dalam menyusun kebijakan keuangan daerah.(bb/03)

Tags: BANGGAI KEPULAUANBPK TIDAK MENYATAKAN PENDAPATLHP BPK BANGKEP 2020LKPD BANGGAI KEPULAUAN 2020
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana...

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - JOB Tomori terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Banggai. Salah satunya adalah bantuan laptop untuk...

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, PALU - JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) berkolaborasi...

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kepolisian Sektor Pagimana didukung Tim Resmob Polres Touna membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RM alias Mang (32)...

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah

by Berita Banggai
17 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA - Target pemerintah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akhirnya tercapai. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada...

JOB Tomori Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja

by Berita Banggai
16 Juni 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) terus menunjukkan komitmen memberdayakan masyarakat dengan menjalin...

Next Post
Amirudin Tamoreka Ikut Jalan Sehat di Lapangan Persibal

Amirudin Tamoreka Ikut Jalan Sehat di Lapangan Persibal

Hadiri RDP Bersama Komisi I, Masyarakat Lobu Tuntut Kepala Desa Diberhentikan

Hadiri RDP Bersama Komisi I, Masyarakat Lobu Tuntut Kepala Desa Diberhentikan

Discussion about this post

Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai

by Berita Banggai
8 Juli 2025
0

JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana

by Berita Banggai
23 Juni 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Polres Banggai Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM ke Kejaksaan
  • JOB Tomori Berikan Bantuan Laptop Untuk Tingkatkan Akses Teknologi Bagi Satuan Pendidikan di Banggai
  • JOB Tomori Tampilkan Program Panutan Banggai Dalam Environmental Fest 2025 di Palu
  • Pelaku Pencurian di Pagimana Diringkus Polisi di Ampana
  • 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Sesuai Target Pemerintah
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In