BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sebanyak 16 kepala keluarga di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, menghirup debu jalanan dari aktivitas pengangkutan material tambang batu gamping di wilayah itu. Kepala Desa Bantayan meminta perusahaan memberikan kompensasi atas warganya yang terkenda dampak secara langsung.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Jumat (30/4/2021). Rapat tersebut dihadiri pihak perusahaan dan masyarakat, kepala desa Bantayan, Ranga Ranga dan Minangandala serta Camat Masama dan Camat Luwuk Timur.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Bantayan mengatakan, ada keluhan dari 16 kepala keluarga di Desanya yang dilewati oleh mobil perusahaan dari lokasi penggilingan batu gamping menunju pelabuhan jetty. Kata dia, perusahaan harus memberikan kompensasi atas dampak langsung tersebut, khususnya debu yang harus di hirup oleh warga desa.
Selain itu, kepala desa juga meminta perusahaan untuk melakukan penyiraman jalan yang berdebu akibat lalulintas mobil truk milik perusahaan.
Direktur PT. Bobby Chandra Global Indonesia, Iman Pampawa, dalam pertemuan itu menjelaskan, terkait dengan keluhan debu dari 16 kepala keluarga itu, sudah mereka bahas sebelumnya dan sudah ada pembicaraan antara perusahaan dan warga yang terkena dampak tersebut. Kata dia, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi kepada mereka, sebagai bentuk infak kepada warga yang terdampak debu.
“Kalau soal keluhan debu, itu jauh jauh hari kami sudah bicarakan. Dan itu kami berikan kompensasi kepada mereka yang 16 rumah itu. Saya pikir sudah dibicarakan dan itu tidak ada masalah,” kata Iman Pampawa, yang juga merupakan putra daerah Luwuk Timur itu. (bb/03)
Discussion about this post