BERITABANGGAI.COM,LUWUK – Penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai akhirnya merebak. Pemerintah memutuskan daerah Kabupaten Banggai menjadi salah satu zona penyebaran covid-19 dengan resiko tinggi atau zona merah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rilis pemerintah pusat dilaporkan empat daerah di sulawsi Tengah yang masuk dalam zona resiko tinggi, yakni Kabupaten Banggai dengan skor 1,77, Kabupaten Sigi dengan skor 1,81, Kota Palu dengan skor 1,82 dan Kabupaten Morowali dengan skor 1,84. Disebutkan sona dengan resiko tinggi adalah dengan skor 0 – 1,8.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Banggai pertanggal 17 Oktober 2020 menyebutkan, kasus terkonfirmasi sudah mencapai 83 orang, yang terdiri dari 17 kasus baru dan 28 kasus lama, 36 orang sembuh, dan 2 orang meninggal.
Terhadap kasus baru sebanyak 17 kasus maupun kasus lama sebanyak 28 kasus tersebut, Pusdatina Covid-19 Sulteng melaporkan dua diantaranya menjalani perawatan di RSUD Luwuk dan 43 orang menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr.Anang S Otoluwa, yang dikonfirmasi mengenai status penyebaran covid-19 menyebutkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari pemerintah pusat, Kabupaten Banggai sudah masuk dalam zona merah atau resiko tinggi dengan skor 1,77.
“Hasil kajian kemi seperti itu (Zona dengan resiko tinggi_red), dan itu juga sama dengan rilis pemerintah pusat yang kami terima, bahwa Banggai salah satu daerah di Sulteng dengan zona resiko tinggi,” katanya.(bb/03)
Discussion about this post