BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Aktivis gerakan mahasiswa dan pemuda (Gempa) Masama meminta pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai mengambil sikap terkait pemberhentian sejumlah tenaga kerja perusahaan PT.Anugerah Tompira Nikel di Masama.
“Perusahaan tersebut menghentikan aktivitasnya, kemudian berimbas pada pemberhentian tenaga kerja. Nah, disini Dinas Tenaga Kerja tidak bisa diam. Harus mengambil langkah-langkah, karena ini menyangkut nasip pekerja,” kata Ismail Angio,SH, salah satu aktivis Gempa Masama, Jumat (21/7/2023.
Menurut dia, sejak awal perusahaan tambang nikel tersebut memang seharusnya diawasi oleh pemerintah daerah. Pasalnya,rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana hak hak pekerja tidak terjamin dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika berhenti aktivitas, bagaimana dengan pekerjanya. Dalam kondisi yang demikian, pemerintah harus hadir ditengah-tengah permasalahan ini. Jangan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (*)
(bb/03)
Discussion about this post