BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Aliansi Pemuda Pongian melakukan aksi protes kepada PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) terkait perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak memprioritaskan warga lokal, dengan memblokade akses pengantaran logistik perusahaan, pada hari Minggu, (26/9/2021).
Aksi yang dimulai pukul 06.00 hingga pukul 11.00 Wita itu dilakukan di lokasi Jembatan Lampetakon, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, yang bertepatan berada dekat dengan lokasi sungai yang diduga tercemar limbah PT.KFM.
Lokasi tersebut merupakan jalur pengantaran logistik perusahaan dan jalan yang sering digunakan oleh karyawan.
“Aksi kami dilandasi bentuk kekecewaan warga yang menilai perekrutan tenaga kerja tidak memprioritaskan warga lokal, apalagi khususnya warga Desa Pongian yang terkena dampak langsung perusahaan tambang nikel,” ujar Koordinator Aksi, Ramdan.
Dalam aksi tersebut, Ramdan dan kawan-kawan menuntut agar pihak perusahaan mau menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) yang isinya sebagai berikut, pertama kembalikan air sungai menjadi layak kembali untuk dikonsumsi Warga Pongian. Kedua, perusahan harus bertanggung jawab jika dikemudian hari terjadi bencana banjir bandang, dan yang terakhir, perekrutan tenaga kerja wajib mengutamakan warga yang berada di lingkar tambang.
“Setiap pelamar yang berasal dari wilayah lingkar tambang, dalam hal ini, Desa Tuntung, Koninis, Pongian dan Gonohop diharuskan menyertakan surat rekomendasi dari Kepala Desa masing-masing, tetapi di satu sisi, kami menemukan fakta, ada tenaga kerja yang bukan penduduk Desa Pongian namun Kepala Desa-nya mengeluarkan rekomendasi untuk yang bersangkutan. Nah hal inilah yang menjadi pemicu protes warga pongian, khususnya yang belum diterima sebagai karyawan,” sambung Ramdan.
BACA JUGA : PT LIJ Paparkan Progres Investasi Tambak Udang Vaname, Bupati Minta Tuntaskan Perizinan
Massa Aksi yang ditemui langsung oleh Kepala Teknik Tambang PT.KFM itu, merasa kecewa karena aspirasi mereka sama sekali tidak ditanggapi, malahan mereka disarankan untuk menyampaikan tuntutannya ke Pemerintah Desa saja.
Langkah selanjutnya, menurut penuturan Ramdan, mereka akan mendesak Badan Permusyawaratan Desa Pongian untuk menginstruksikan kepada Pemerintah Desa agar segera mengadakan rapat terbuka antara Pemerintah Desa Pongian, pihak perusahaan, masyarakat yang terdampak pencemaran air sungai dan yang berkeberatan persoalan tenaga kerja, kemudian menyepakati MoU yang telah disebutkan di atas.
BACA JUGA : Bupati Banggai : Tak Bayar Pajak Daerah Kontraktor Langsung Diblacklist
“Jika permintaan mereka tidak mendapat respon, maka Pemuda Desa Pongian akan terus melakukan aksi pemalangan jalan dan membawa permasalahan ini ke Disnakertrans Banggai,” tutup dia.
(bb/05)
Discussion about this post