BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mengungkap rasa keprihatinan terhadap musibah yang terjadi di Pasar Simpong Luwuk pada 13 Mei 2021.
Menurut Alfian, ada hal penting yang harus dibenahi dalam manajemen pengelolaan pasar. Pengaturan pasar yang tidak tertib, akan menjadi pemicu terjadinya berbagai masalah, termasuk salah satunya adalah soal kebakaran.
“Saya prihatin kebakaran di pasar simpong ini sudah seperti jatah tahunan. Tiap tahun slalu ada. Ini berkaitan dengan manajemen. Harus diatur dengan baik,” tuturnya.
Musibah tersebut kata Alfian bisa menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
Menurut dia, para pedagang yang menjadi korban kebakaran harus segera disediakan tempat. Soal penggunaan jalan yang saat ini sudah dilakukan pedagang, kata Alfian bisa dilakukan jika dalam kondisi darurat seperti saat ini.
“Memang ada aturan yang melarang penggunaan jalan untuk berjualan. Namun dalam posisi darurat seperti ini, bisa digunakan sementara. Tentu dengan beberapa aturan yang harus disepakati dengan pedagang,” pungkasnya.(bb/03)
Discussion about this post