BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai Samsulbahri Mang, menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai yang tidak menolak disaat Dinas Kesehatan menyerahkan masker untuk pemilih, yang diadakan tanpa melalui proses pembicaraan dan perencanaan bersama terlebih dahulu.
Menurut politisi Partai Golkar itu, jika memang KPU memiliki masker yang berasal dari sumber dana APBN, hendaknya pada saat Dinas Kesehatan menyerahkan masker, KPU harus menolak dan memberikan penjelasan bahwa masker yang dimaksud sudah didanani oleh APBN.
“Kan tidak boleh double anggaran, pengadaan barang yang sama didanai oleh dana APBD dan dana APBN,” kata Samsulbahri Mang, dalam rapat Pansus LKPJ, Selasa (27/6/2021).
Sebelumnya, Ketua KPU Zaidul Bahri Mokoagow menjelaskan, pihaknya memiliki APD untuk Pilkada, namun sumber dananya berasal dari APBN dan tidak menggunakan anggaran dari Hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Banggai. Kata dia, KPU pernah menyampaikan kebutuhan soal APD termasuk masker, saat rapat berama Tim Anggaran Pemda Banggai. Namun karena Pemda Banggai sudah tidak dapat menambah dana ke KPU, maka pihkanya melaporkan kepada KPU Provinsi dan akhirnya kebutuhan APD termasuk masker, didanai dengan dana yang bersumber dari APBN.
Kondisi itu, kata Samsulbahi Mang, harusnya dijadikan alasan kepada Dinas Kesehatan untuk tidak terlibat dalam proses pendistribusian masker yang diadakan oleh Dinas Kesehatan. Namun karena KPU Banggai juga sudah menerima penyerahan masker dari Dinas Kesehatan, maka kemungkinan terjadinya double penganggaran semakin kuat.
“Siapa yang bisa menjamin bahwa orang orang di KPU tidak menggunakan masker yang dari dinas kesehatan itu? biar hanya satu dua dos, pasti kalian (KPU_red) juga sudah menggunakan (masker) yang dari dinas kesehatan. Padahal kalian punya masker sendiri dari APBN,” pungkasnya. (bb/03)
Discussion about this post