BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menargetkan Pendapatan Daerah akan mencapai Rp2,5 triliun pada tahun 2022 mendatang. Target tersebut bukan diletakan tanpa perhitungan, melainkan sudah dilakukan kajian dan perhitungan mendalam sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, dalam forum Musrembang RPJMD 2021-2026 yang dilaksanakan di Luwuk, Selasa (02/11/2021).
BACA JUGA : Miris, Kabupaten Banggai Daerah Penghasil Migas Namun Kualitas Pendidikan Rendah
Menurut dia, potensi yang dimiliki Kabupaten Banggai sebenarnya cukup besar, namun tidak dikelolah dengan baik. Dijelaskan, ke depan, ia akan melakukan pengawasan dan kontrol secara khusus kepada perangkat daerah yang menangani Pendapatan Asli Daerah, agar bisa memaksimalkan pendapatan.
Bupati Amirudin juga menjelaskan, pendapatan daerah tidak bisa diharapkan dari Pendapatan Asli Daerah saja, seperti retribusi dan pajak daerah. Sebab hal tersebut sangat kecil.
Yang harus dikontrol lebih kuat lagi adalah potensi sumber daya alam. Kata dia, DBH Migas misalanya, menurut aturan sebagai daerah penghasil harusnya menerima 12 persen, namun sejauh ini tidak diketahui dengan jelas bagian yang diterima oleh Kabupaten Banggai itu dihitung 12 persen dari berapa.
BACA JUGA : Plt Rektor Hadiri Pengukuhan Anggota Baru Mapala Untika
“Kita memang dapat 12 persen menurut aturannya, namun kita tidak tahu 12 persen itu dari berapa? ini harus diperjelas,” kata Amirudin.
Ia juga mengatakan ada DBH Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, seperti tambang nikel. Sampai saat ini terdapat 17 tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai. Namun hal itu juga tidak jelas seperti apa perhitungan Dana Bagi Hasilnya.
“Kita bahkan tidak tau berapa juta ton material tambang nikel yang selama ini diangkut dari daerah kita,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post