BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai Amin Jumail jadi bulan bulanan dalam rapat Pansus DPRD Kabupaten Banggai tentang LKPJ 2020, Selasa (27/4/2021).
Sejumlah anggota Pansus DPRD Kabupaten Banggai beramai ramai memarahi kepala perangkat daerah yang mengurusi pemerintah desa itu. Pasalnya, Amin jumail bukannya memberikan klarifikasi soal ketidak hadirannya selama ini dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, pejabat daerah itu malah menyampaikan sejumlah argumentasinya berkaitan dengan beberapa pertanyan fraksi fraksi dalam LKPJ tersebut.
Awalnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Mohammad, yang menyoal sikap kepala Dinas PMD yang selama ini tidak pernah menghadiri rapat bersama Komisi I. Padahal banyak permasalahan yang terjadi di desa, dan membutuhkan solusi dan keputusan yang hanya memungkinkan dilakukan oleh Kepala Dinas PMD.
Masnawati mencontohkan kasus pemberhentian BPD di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, dan Pemeberhentian Ketua BPD di Desa Garuda Kecamatan Mantoh, serta beberapa permasalahan di desa lainnya, yang cenderung tidak mendapatkan solusi akibat Dinas PMD Kabupaten Banggai terkesan memaksakan keputusannya sendiri, dan mengabaikan hasil rapat yang sudah dilakukan Komisi I DPRD Banggai bersama perangkat daerah lainnya.
Asisten II Setda Banggai Alfian Djibran yang memimpin tim perangkat daerah dalam Pansus tersebut, memberikan kesempatan kepada Amin Jumail, untuk memberikan penjelasan. Saat itulah emosi para wakil rakyat meledak ledak lantaran mendengarkan keterangan Amin Jumail.
Menurut Amin, keputusan soal pemberhentian BPD sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Kata dia, tahapannya sudah dilaksanakan yakni usulan dari BPD, kemudian ke camat, dan dinas PMD. Pihaknya kemudian melanjutkan kepada kepala daerah untuk memutuskan.
“Semua sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Amin Jumail percaya diri.
Soal ketidak hadirannya di DPRD selama ini, kata dia, karena setiap ada rapat bersama DPRD, selalu ada tugas yang diperintahkan Bupati Banggai Herwin Yatim kepadanya, yang juga tidak kalah penting untuk dilaksanakan. Jadi, ia selalu menugaskan kepada stafnya melalui bidang yang berkenaan dengan masalah yang dibahas untuk menghadiri rapat bersama DPRD. Kata dia, memang pernah ada rapat yang tidak ada sama sekali dari pihak PMD yang hadir. Namun yang jelas saat itu ia sudah menugaskan stafnya, namun karena ada halangan sehingga tidak bisa hadir.
“Setiap ada rapat dengan DPRD, selalu ada tugas yang diperintahkan pak bupati. Jadi saya harus melaksanakan tugas pimpinan,” kata Amin Jumail.
Jawaban Amin Jumail tersebut rupanya memantik amarah para wakil rakyat. Masnawati Mohamad, politisi Gerinda adalah wakil rakyat yang lebih dulu meluapkan amarahnya. Kata dia, Amin Jumail tidak memahami maksud pertanyaan Pansus. Yang dipertanyakan adalah mengapa tidak pernah hadir, dan bukan malah memberikan argumentasi atas sejumlah masalah yang sudah dibahas selama ini.
“Makanya kalau di undang bapak hadir. Supaya jangan bias dan tidak fokus dengan pertanyaa. Semua yang bapak jelaskan itu tidak ada yang benar. Karena sudah dibahas sebelumya bersama Komisi I. Makanya hadir,” kata Masnawati.
Tak cukup itu, adalah Bahtiar Pasman, Anggota Pansus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga angkat suara. Bahtiar bahkan menyebut Amin Jumail telah mempermalukan Bupati Banggai selama ini. Kebijakan yang diambil kepala dinas itu, telah membuat citra kepala daerah ikut jadi bulan bulanan akibat kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
“Yang ditanya kenapa tidak pernah sekalipun hadir. Bukan malah memberikan penjelasan diluar pertanyaan disini,” kata Bahtiar.
Selanjutnya adalah Fuad Muid, Ketua Komisi III DPRD Banggai yang juga politisi PDIP itu marah besar. Ia mngatakan gara gara ulah Amin Jumail, membuat Bupati Banggai jadi terseret seolah olah membuat kebijakan yang memalukan, padahal gara gara ulah kepala Dinas PMD itu.
“Anda ini sudah merusak nama bupati. Selalu membawa bawa nama bupati. HArusnya bapak memberikan pertimbangan yang baik kepada pimpinan, bukan malah menjerumuskan pimpinan pada kebijakan yang keliru,” tuturnya.
Fuad Muid bahkan secara tersirat berpesan kepada Kepala Daerah yang baru, untuk tidak memakai pejabat seperti kepala PMD untuk periode kepemimpinan selanjutnya. “Kedepan saya berbesan, jangan pakai model pejabat macam ini. Kalau semua kepala dinas macam ini, rusak dunia,” kata Fuad.
Yang paling parah adalah Sukri Djalumang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai itu bahkan beberapa kali terpancing menggebrak meja lantaran tak kuasa menahan emosinya. Itu gara gara Ketua BPD Desa Garuga di Kecamatan Mantoh, diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir. Padahal waktunya tinggal beberapa bulan.
Parahnya kata Sukri, Ketua BPD lama yang harusnya masih aktif, disuruh membuat surat penguduran diri, sehingga bisa memuluskan pergantian Ketua BPD di desa itu.
“Kasian masyarakat di pedalaman sana, masih di bodoh bodohi oleh kita yang tinggal dikota ini. Harusnya bapak tidak melakukan itu,” kata Sukri.
Gubraaak…suara meja kerja terdengar disenetak sentak. Sukri tampaknya marah dan kesal, karena selain ketimpangan pembinaan masalah di desa, Sukri juga kesal dengan ulah oknum tertentu yang membuat pernyataan bahwa semua para pendukung Sukri Djalumang jangan diberikan bantuan.
“Ada bahasa yang mengatakan orang orangnya pak Sukri jangan pernah diberikan bantuan, ini apa apaan?,” pungkasnya.
Suasana rapat hening seketika. Beruntung Asisten II Setda Banggai Alfian Djibran cukup piawai dalam mengendalikan rapat. Alfian memberikan arahan kepada Amin Jumail, agar menerima masukan dan saran dari Pansus DPRD, serta mengakui adanya beberapa kekeliruan sebelumnya. Menurut Alfian, apapaun alasannya, menghadiri rapat di DPRD adalah sesuatu yang harus dan wajib bagi kepala perangkat daerah, karena DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Kata dia, jika ada tugas yang diberikan pimpinan bersamaan dengan agenda rapat di DPRD, harusnya bisa diberikan alasan dan penjelasan kepada pimpinan sehingga semua berjalan dengan baik.
“Kalau satu dua kali tidak hadir, DPRD bisa memahami. Kalau sudah tidak pernah hadir, memang ini akan menjadi lain,” kata Alfian.
Suasana kembali normal setelah Amin Jumail mengaki beberapa kekeliruannya, dan berjanji akan hadir jika ada rapat yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Banggai dimasa yang akan datang. (bb/03)
Discussion about this post