BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai terus melakukan pengamanan terhadap aset pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemasangan plang di lokasi lokasi yang merupakan aset pemerintah daerah.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab, menjelaskan, pada tahun ini pihaknya akan melakukan pemasangan sekitar 120 papan plang aset Pemda Banggai. Pihaknya akan memperioritaskan lokasi yang rawan terjadi permasalahan khususnya di daerah kota.
“Tahun ini ada sekitar 120-an lokasi yang akan kami pasang plang. Ini penting untuk melindungi keberadaan aset tanah milik Pemda Banggai,” kata Maman_sapaan akrabnya.
Dijelaskan, dalam banyak kejadian, tanah milik Pemda diklaim oleh masyarakat dan membuat pemerintah daerah harus disibukan dengan upaya komunikasi dengan para pihak. Sehingga salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pemasangan plang.
Kata dia, tidak hanya plang saja, melainkan patok pada batas batas tanah juga dipasang. Meskipun diyakini patok juga mudah untuk dicabut atau dipindahkan. Hanya saja, secara teknis, lokasi tanah Pemda juga sudah di ukur dan ditentukan titik koordinatnya berdasarkan sistem navigasi berbasis satelit yakni Global Positioning System atau GPS.
“Selain pemasangan plang dan patok, tanah pemda juga sudah diukur dan ditentukan titik koordinatnya, jadi tetap aman,” terangnya. (bb/03)
Discussion about this post