BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai mengajukan asistensi dan evaluasi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 kepada Gubernur Sulteng di Palu.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Banggai Esriyati Mahiwa yang dikonfirmasi mengenai tahapan evaluasi RAPBD Perubahan 2021, menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan R APBD Perubahan 2921 kepada pememerintah provinsi sejak Senin (4/10/2021) dan kini sedang dalam proses.
“Sudah, kami sudah ajukan evaluasi sejak Senin, dan sekarang masih proses,” katanya, Rabu (6/10/2021).
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kabupaten Banggai telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai melalui pembahasan dan mekanisme Pansus di DPRD Banggai. Tahap selanjutnya adalah melakukan evaluasi gubernur, untuk kemudian disempurnakan sesuai dengan hasil evaluasi.
“Setelah evaluasi akan disempurnakan sesuai hasil evaluasi, kemudian di Perdakan,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post