BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja di lingkungan pemerintah daerah, baik pegawai Non ASN,pegawai kesehatan, tenaga pendidikan, pekerja keagamaan dan tenaga kebersihan. Pembagian kartu tersebut dilakukan di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, pada Rabu (12/10/2022).
Dikutip dari halaman DisKomiinfo Kab Banggai, total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September 2022. Kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap.
Untuk pembagian pada Rabu (12/10/2022) dilakukan untuk pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang, pegawai kesehatan berjumlah 592 orang, tenaga kependidikan sebanyak 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang dan tenaga kebersihan sebanyak 450 orang.
Bupati Banggai Amirudin menjelaskan, kebijakan untuk mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai selain didasarkan pada instruksi presiden, juga didasarkan pada Perbup yang ditetapkan oleh kepala daerah.
“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja, tidak perlu khawatir, silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, asuransinya dibayarkan oleh Pemda,” sebut dia.
Kedepan, lanjut Bupati Banggai, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya.
Amirudin menginstruksikan kepada instansi terkait agar segera mendata nama dan nomor induk kependudukan masyarakat calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.*
(bb/03)
Discussion about this post