BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (30/6/2021).
Dalm penyampaian itu, Bupati Amirudin menyampaikan garis garis besar terhadap enam laporan yang berkaitan dengan LKPD, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Bupati Banggai Amirudin menyampaikan Pendapatan daerah dinggarkan sebesar Rp1,989 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,959 triliun atau 98,51 persen.
“Jika diperhadapkan dengan realisasasi pendapatan tahun 2019 terjadi kenaikan sebesar Rp3,22 persen,” kata Amirudin.
Dari sisi belanja dan transfer daerah setelah APBD perubahan 2020 yang ditetapkan sebesar Rp2,001 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp1,823 triliun atau 91,12 persen.
Pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp15,125 miliar di realisaikan sebesar Rp31,854 miliar atau 210,60 persen. Sedangkan sisi pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp3 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp15,959 miliar atau 531,00 persen.
Sedangkan pada Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), dilaporkan bahwa Pada saldo anggaran lebih untuk tahun anggaran 2020 terbukukan sebesar Rp151,916 miliar.
Sedangkan pada Neraca, secara umum aset atau kekayaan pemerintah daerah Kabupaten Banggai yang terbukukan sampai dengan tahun 2020 menunjukan nilai sebesar Rp2,4 triliun.
“Adapun komposisi nilai aset tahun 2020 terdiri dari aset lancar sebesar Rp10,13 persen, investasi jangka panjang sebesar 1,29 persen, aset tetap sebesar 86,87 persen, dan aset lainnya sebesar 1,71 persen,” katanya.
Pada Laporan Operasional, yang merupakan gambaran sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan pemanfaatan untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan.
Adapun laporan operasional tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati Amirudin di hadapan DPRD Banggai terdiri dari :
a. Pendapatan operasional sebesar Rp1,733 triliun
b. beban operasioal sebesar Rp1,578 triliun
c. Surpulus/defisit dari operasi sebesar Rp154,516 miliar
d. Surpulus/defisit dari kegiatan non operasi sebesar minus Rp12,955 miliar.
e. Surplus/Defisit POs Luar biasa sebesar minus Rp20,797 miliar.
f. Surplus/Defisit Laporan Operasional sebesar Rp120,762 miliar.
Untuk Laporan Arus Kas, menggambarkan aliran kas masuk dan kas keluar selama tahun 2020 yang bersumber dari aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, dan aktivitas transitoris.
Dalam paparannya, Laporan arus kas pemerintah daerah Kabupaten Banggai terdiri dari :
a. Arus kas bersih dari aktivitas operasi menunjukan jumlah sebesar Rp305,037 miliar.
b. Arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp171,016 miliar.
c. Arus Kas Bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp53 miliar.
d. Saldo Akhir Kas sebesar Rp151,969 miliar.
Sedangkan untuk Laporan Perubahan Ekuitas, yang merupakan laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca tentang kenaikan atau penurunan ekuitas dari aktivitas operasional pada tahun pelaporan.
Laporan perubahan ekuitas yang dipaparkan Bupati Amirduin terdiri dari :
a. Ekuitas awal sebesar Rp2,257 triliun
b. Surplus/Defisit Laporan Operasional sebesar Rp120,762 miliar
c. Koreksi ekuitas lainnya sebesar minus Rp1,422 miliar)
“Berdasarkan mutasi transaksi diatas maka jumlah ekuitas akhir adalah sebesar Rp2,376 triliun,” pungkasnya. (bb/03)
Discussion about this post