Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Bupati Disebutkan Harus Patuh Putusan Pengadilan Sebelum Serukan ASN Taat Aturan dan Kode Etik

Berita Banggai by Berita Banggai
2 April 2026
0
Supriadi Lawani

Supriadi Lawani

ADVERTISEMENT

 

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerhati kebijakan publik Supriadi Lawani, yang akrab disapa Budi, menilai seruan Bupati Banggai dalam apel perdana paskah libur lebaran yang dimuat beberapa media dimana dalam kesempatan itu Bupati mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai harus mematuhi aturan dan kode etik.

Bagi Budi statement ini harus diiringi keteladanan pimpinan dalam menaati hukum, khususnya dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Budi menyoroti adanya putusan pengadilan terkait perkara Marsidin Ribangka di tingkat Mahkamah Agung serta putusan PTTUN Makassar mengenai kasus pemecatan kepala desa, yang menurutnya penting segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Bupati sebaiknya patuh pada putusan pengadilan, baik dalam kasus Marsidin maupun kasus kepala desa, sebelum memberikan arahan kepada ASN untuk patuh pada aturan dan kode etik. ASN sebagai bawahan membutuhkan contoh pemimpin yang patuh hukum,” ujar Budi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari komitmen terhadap prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Ia menilai terdapat kontras antara pernyataan dan praktik apabila pejabat publik menyerukan kepatuhan terhadap aturan dan kode etik, namun pada saat yang sama belum melaksanakan putusan pengadilan yang bersifat mengikat.

“Bagaimana meminta bawahan patuh aturan hukum dan kode etik jika kepala daerah sendiri belum melaksanakan putusan pengadilan. Ini terlihat aneh dan sangat kontras antara ucapan dan tindakan,” katanya.

Budi menegaskan bahwa keteladanan pimpinan merupakan faktor penting dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan menghormati hukum.

“ASN membutuhkan contoh nyata dari pemimpinnya. Kepatuhan terhadap aturan dan kode etik seharusnya dimulai dari atas,” tutupnya. (*)

 

(BB/03)

Tags: ASNBUPATI BANGGAIputusan pengadilan
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, TOILI- Aksi kepedulian kembali hadir di tengah masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Kurnia Luwuk Sejati (KLS),...

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polemik parkir RSUD Luwuk belum mereda. Pernyataan Dr. Abdul Ukas Marzuki selaku staf khusus Bupati Banggai...

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, menegaskan komitmen partai Nasdem yang...

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk terus menuai sorotan. Ketidakjelasan transparansi pendapatan parkir dinilai bukan sekadar...

Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Rendahnya setoran pengelolah parkir RSUD Luwuk kini menjadi sorotan. Pasalnya setoran sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5...

DPRD Banggai Gelar Kunjungan Kerja ke Dinas Binamarga Provinsi

by Berita Banggai
17 April 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, PALU - DPRD Kabupaten Banggai menggelar kunjungan kerja ke Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis...

Next Post

Dispora Banggai Gelar Kejuaraan Internal Badminton Dispora Cup 2026

Rame, Giliran Oknum Nakes dan Kepala Puskesmas Simpong Yang Dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili

by Berita Banggai
20 April 2026
0

Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah

by Berita Banggai
19 April 2026
0

NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab

by Berita Banggai
18 April 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • PT.KLS Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Tiga Desa Toili Barat serta Bantuan Ponpes Tahfidz di Toili
  • Delegasi Bukan Tameng: Budi Tegaskan Perlu Pemahaman Hukum Terkait Masalah RSUD Agar Tidak Salah Kaprah
  • NSL Tegaskan Komitmen Di Jalan Restorasi Pada Pembukaan Rakerwil Nasdem Sulteng
  • Parkir RSUD Luwuk Disorot, Budi Sebut Bupati Banggai Paling Bertanggung Jawab
  • Retribusi Parkir RSUD Luwuk Jadi Sorotan, Perlu Dibenahi Lebih Transparan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In