BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana yang bersumber dari dua perusahaan di Kabupaten Banggai, yakni PT. Panca Amara Utama dan PT. Donggi Senoro LNG.
Dana tersebut berkaitan dengan kegiatan sosialisasi kawasan laut terbatas, yang berkaitan dengan zonasi perairan pada kawasan pelabuhan khusus yang dimiliki kedua perusahaan tersebut, yang tidak dapat dimasuki oleh nelayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Luwuk pada Sabtu(10/4/2021) lalu.
Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai menjadi pelaksana kegiatan sosialisasi tersebut, yang ditandai dengan undangan yang beredar disejumlah peserta sosialisasi yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran.
Adapun yang menjadi dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Perhubungan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Pos Angkatan Laut, dan Dinas Perikanan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai sebagai organisasi perangkat daerah, sejatinya tidak menjadi penyelenggara kegiatan yang anggarannya bersumber diluar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
Apalagi, kewenangan mengenai kawasan pelabuhan khusus seperti pelabuhan PT. PAU dan PT. DS-LNG bukanlah kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai melainkan kewenangan pemeringah pusat.
Dinas Perhubungan harusnya menjadi pihak pemateri yang di undang oleh kedua perusahaan tersebut sebagai pelaksana, dan bukan justru menjadi pelaksana kegiatan yang dananya bersumber dari non APBD.
Comdev PT. Panca Amara Utama, Hermawan Adi, dalam pertemuan bersama wartawan di Luwuk, Sabtu (22/5/2022) mengakui bahwa pihaknya menjadi sponsor dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurut dia, karena kegiatan tersebut penting dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kawasan pelabuhan.
“Karena pemahaman masyarakat terkait zonasi perairan yang menjadi jalur pelayaran pelabuhan khusus masih sangat minim, maka kami mensuport kegiatan itu,” Kata Hermawan. (bb/03)
Discussion about this post