BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, mengadakan fasilitas solar cell untuk tiga Puskesmas rawat inap di Kabupaten Banggai.
Pengadaan solar cell merupakan salah satu dari 20 paket strategis Kabupaten Banggai yang ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Bupati Banggai, nomor 800/284/Bagian PBJ. Proyek ini didanai dengan pagu anggaran Rp. 3.000.000.000.
Pengadaan solar cell ini dilakukan untuk membantu Puskesmas, terutama sebagai energi listrik cadangan selain yang disuplai dari jaringan distribusi PLN.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menjelaskan, pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 3 miliar dan diperuntukkan untuk Puskesmas Toili I, Puskesmas Toili II, dan Puskesmas Toili III.
PPK Dinkes Banggai, Naimuddin, menjelaskan, ketiga Puskesmas rawat inap itu kini dilengkapi dengan fasilitas solar cell dengan anggaran masing-masing puskesmas Rp 1 miliar.
“Pengadaannya sudah selesai 100 persen, fasilitas ini juga sudah uji fungsi dan mulai dimanfaatkan,” kata Naimuddin.
Pengadaan solar cell ini merupakan belanja e purchasing melalui e katalog.
Pengadaan solar cell dilakukan oleh penyedia jasa PT Cahaya Mas Cemerlang, dengan nilai kontrak Rp 2,998 miliar.
Fasilitas ini sangat membantu puskesmas. Sebab dapat mengantisipasi adanya pemadaman listrik PLN. Bahkan, solar cell dapat berfungsi sebagai alternatif suplai listrik disaat pasokan listrik PLN berjalan normal.
Ini tentunya, dapat mengefisiensikan biaya rekening listrik yang harus dibayarkan puskesmas kepada PLN.
“Meski suplai PLN normal, solar cell dapat digunakan, sehingga puskesmas dapat menghemat dan menekan anggaran untuk biaya rekening listrik,” katanya.
Ia mengatakan, pengadaan solar cell yang didanai dengan dana alokasi khusus baru tahun ini dianggarkan. Ia berharap tahun depan, semakin banyak Puskesmas rawat inap di Kabupaten Banggai mendapatkan fasilitas solar cell yang merupakan sumber energi terbarukan itu.
Saat ini terdapat 15 Puskesmas rawat inap di Kabupaten Banggai. Selain 3 puskesmas itu, ada sebanyak 12 lainnya yang menurutnya layak mendapatkan fasilitas solar cell, yakni Puskesmas Sinorang, Puskesmas Batui, Puskesmas Kintom, Puskesmas Hunduhon, Puskesmas Tangeban, Puskesmas Balantak, Puskesmas Bualemo, Puskesmas Pagimana, Puskesmas Bunta, Puskesmas Simpang Raya, dan Puskesmas Nuhon.
Diketahui, solar cell adalah suatu perangkat atau komponen yang dapat mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik dengan menggunakan prinsip efek Photovoltaic. (BB/007)
Discussion about this post