BERITABANGGAI.COM, LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Banggai atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah, Senin (19/2/24).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprato, dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Samsulbahri Mang, OPD terkait, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, serta forkopimda Banggai.
Penandatanganan tersebut terkait dengan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.
“RPJPD Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari Indonesia Emas,” ujar Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan sambutan.
Penyusunan RPJPD ini sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang 20 tahun mendatang yang sesuai visi dari RPJPD Banggai adalah Banggai Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.
Terdapat 17 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok RPJPD 2025-2045 ini yang dirancang dalam 4 periode antara lain RPJPD 2025-2030, RPJPD 2030-2035, RPJPD 2035-2040, dan RPJPD 2040-2045.
“Terima kasih dan apresiasi telah diperoleh kesepakatan awal bersama, tentunya penyelenggaraannya memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai,” (*)
(bb/03)
Discussion about this post