BERITABANGGAI.COM, LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menggelar studi banding kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/6/2024). Kedatangan Anggota Legislatif Kabupaten Banggai tersebut diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Provinsi Gorontalo Ismail Djafar.
Kunjungan pimpinan dan Anggota DPRD Banggai ke DPRD Provinsi Gorontalo ini rangkaian studi banding terkait satuan standar biaya umum khusus perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut Ismail Djafar menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini menekankan pentingnya saling berbagi informasi. Ia juga mengatakan setelah kunjungan ini, dapat memberikan panduan yang lebih baik bagi efisiensi dan transparansi anggaran perjalanan dinas di DPRD masing-masing.
“Kami sangat senang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Banggai. Ini adalah kesempatan yang baik untuk saling belajar dan memperkuat kerjasama antar daerah,” ujarnya.
Selain diskusi tentang standar biaya perjalanan dinas, kunjungan ini juga menjadi ajang bagi DPRD Kabupaten Banggai untuk melihat lebih dekat proses dan mekanisme kerja yang diterapkan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Diharapkan, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola di DPRD Kabupaten Banggai. (*)
(bb/03)
Discussion about this post