BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Banggai memberikan peringatan keras kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan anggaran pada tahun 2022 mendatang.
Peringatan keras itu disampaikan juru biara Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas RAPBD Kabupaten Banggai tahun 2022, Kamis (24/11/2021) tadi malam.
BACA JUGA : BPKAD Paparkan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Pada Pansus APBD 2022
Sukri mengatakan, kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 seluruh perangkat daerah harus benar benar fokus dan konsisten dalam mengakomodir dan menjalankan program dan kegiatan dalam rangka mencukung pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Beberapa sektor penting yang harus diperhatikan kata Sukri, adalah soal pendidikan dan kesehatan, soal pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Sukri sempat menyebut beberapa ruas jalan di wilayah Kepala Burung yang sampai saat ini kondisinya rusak berat, dan harus segera ditangani khususnya jalan akses yang menghubungkan beberapa desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Fraksi NasDem menekankan dengan tegas, bahwa perangkat daerah harus benar benar fokus dalam mengawal program dan kegiatan yang berkenaan dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Sukri.
BACA JUGA : Pemda Banggai Ajukan Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD 2022
Selain itu, Sukri juga menjelaskan sikap fraksi NasDem yang mendorong kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk memenuhi pemenuhan minimal 25 persen belanja infrastruktur publik yang menjadi amanat ketentuan peraturan perundang undangan, dalam rangka percepatan pembangunan di daerah.
“Kami tekankan, amanat tentang minimal pemenuhan 25 persen infrastruktur publik tolong diperhatikan. Kita harus memenuhi itu semua,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post