BERITABANGGAI.COM, LUWUK- Sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya Front Rakyat Kabupaten Banggai melakukan aksi di depan Kantor Bupati Banggai, Jumat (30/7/2021).
Dalam aksinya, masyarakat melakukan protes terhadap pemerintah daerah atas kebijakan perpanjagan PPKM di Kabupaten Banggai.
Front Rakyat Kabupaten Banggai menilai pemerintah daerah Kabupaten Banggai gagal dalam menangani pandemi dan tidak memberikan solusi kepada para pelaku UMKM,penggiat seni, dan masyarakat menengah kelas bawah yang terdampak.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu yakni pembatalan pembatasan waktu, dibolehkannya beribadah di rumah ibadah, menolak kartu atau surat vaksin sebagai syarat administratif pelayanan publik, transparansi penggunaan anggaran covid 19 serta evaluasi kinerja satgas covid-19 yang ada di Kabupaten Banggai. (Firman)
Discussion about this post