BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Banggai yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Buruh (Gemuruh Banggai), mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Desakan itu disampaikan dalam aksi bersama yang dilasanakan dalam momentum hari buruh dan hari pendidikan nasional.
Aksi damai dilakukan pada Senin (3/4/2021) berlangsung tertib dengan rute Kampus Universitas Tompotika Luwuk ke Adipura dan bubar kembali di Untika.
Kordinator Lapangan, Adi Arfat Mondi saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa situasi nasional dan daerah semakin ugal-ugalan. Dari UU Cipta Kerja hingga ketidakefektifan dalam perkuliahan online menjadi problem pendidikan dan buruh saat ini.
“Kiranya pemerintah daerah maupun pusat bisa menjawab apa yg menjadi tuntutan rakyat dan mahasiswa dalam hal ini sistem pendidikan Indonesia. Serta hak normatif buruh yang sedang tidak baik baik saja” Katanya.
Tak hanya UU Ciptaker, dalam aksi damai ini, Gemuruh juga mendesak tiga isu lainya. Antara lain, stop segala represifitas gerakan rakyat dan mahasiswa, wujudkan demokratisasi kampus, dan menolak segala perkuliahan online.
Salah satu mahasiswa Untika, dalam orasinya menekankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk lebih memperhatikan keberadaan Universitas Tompotika dan menghentikan segala komersialisasi disektor pendidikan.
“Sebagai yayasan yang dibawahi Pemda, seharusnya Pemda Banggai lebih serius dalam memperhatikan kampus Untika” tegas, Embi Karim, mahasiswa Fakultas Fisip Untika ini. (bb/05/Firman)
Discussion about this post