BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk menggelar pemeriksaan arus mudik pada hari pertama pemberlakukan pembatasan transportasi, Kamis (6/5/2021).
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kapal yang melayani rute penyeberangan Luwuk – Banggai dan Luwuk – Banggai Kepulauan. Hasil pemeriksaan diketahui jumlah penumpang untuk rute Banggai Laut dan Banggai Kepulauan pada hari ini tetap normal dan belum terjadi peningkatan signifikan.
Seperti diketahui pengawasan yang dilakukan oleh KUPP Luwuk adalah untuk memastikan proses penyelenggaraan transportasi laut memenuhi aspek keamanan dan keselamatan pelayaran, serta memenuhi aspek protokol kesehatan pencegahan penanganan covid-19.
“Kami ingin memantau dan memastikan langsung soal penerapan protokol kesehatan pada setiap sarana transportasi laut. Juga soal aspek keamanan dan keselamatan pelayaran,” kata Kepala UPP Luwuk, Suleman S Langge, yang ditemui di sela sela kunjungan pengawasan di Pelabuhan Rakyat, Luwuk.
Dijelaskan, sejak tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan yang berkaitan dengan pembatasan transportasi laut saat momentum mudik lebaran tahun ini.
Selain memeriksa kapal kapal tujuan Banggai dan Bangkep yang nasi dalam satu wilayah aglomerasi, pemeriksaan tersebut juga dalukan terhadap sejumlah kapal yang berasal wilayah diluar aglomerasi, seperti yang berasal dari Taliabu, Maluku Utara. Namun khusus kapal dari Taliabu diberikan dispensasi sebagai penumpang non mudik, karena bertujuan untuk menjual hasil hasil bumi. Hal ini penting untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Untuk angkutan diluar wilayah aglomerasi, hanya diberikan bagi penumpang non mudik dengan penerapan prokes yang ketat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk penumpang mudik, tidak diperkenankan melakukan pelayaran sejak hari ini. Yang dibolehkan hanyalah penumpang non mudik, yakni TNI, Polri yang bertugas dan masyarakat yang akan berobat atau sedang sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Itupun dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Pantauan media ini di pelabuhan rakyat, Luwuk, Kabupaten Banggai, juga telah dibentuk posko pengawasan arus mudik yang terdiri KP3 Luwuk, Dinas Perhubungan, TNI,Polri, Pol PP dan petugas kesehatan. (Firman)
Discussion about this post