BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Pukesmas Kampung Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, resmi menyandang status paripurna.
Puskesmas Kampung Baru terakreditasi paripurna, setelah sebelumnya dilakukan survei akreditasi akreditasi November 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika, mengatakan, Puskesmas Kampung Baru yang sebelumnya terakteditasi madya, kini statusnya naik dan menyandang akreditasi paripurna.
Kepala Puskesmas Kampung Baru, Evelin Kalaha, SKM, mengatakan, Puskesmas Kampung Baru sudah terakreditasi dengan status akreditasi paripurna.
“Bersyukur dalam penilaian reakreditasi, kami mendapatkan akreditasi dengan kategori paripurna,” kata Evelin Kalaha, yang dilantik sebagai Kepala Puskesmas Kampung Baru ke 7, pada 30 November 2023.
Ia pun berharap ke depan, pelayanan Puskesmas Kampung Baru terus meningkat sesuai dengan kategori akreditasi yang didapat Puskesmas tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menyebut akreditasi paripurna merupakan akreditasi level 5 atau level paling tinggi.
Diketahui ada lima tingkatan dalam proses akreditasi; ada yang tidak lulus akreditasi, akreditasi tingkat dasar, akreditasi tingkat madya, akreditasi tingkat utama, dan akreditasi tingkat paripurna.
Ia berharap seluruh puskesmas di Kabupaen Banggai terekreditasi.
“Semoga seluruh Puskesmas terakreditasi tahun ini,” katanya.
Diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai menuntaskan pengawalan proses reakreditasi 27 Puskesmas di Kabupaten Banggai.
Seluruh Puskesmas, kecuali Poh di Kecamatan Pagimana yang akreditasi perdana. Sementara 26 Puskesmas lainnya melakukan reakreditasi.
Tim surveyor yang melakukan penilaian akreditasi berasal dari lembaga penyelenggara akreditasi yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.
Penilaian dilakukan oleh tim surveyor dari beberapa 5 Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA), yakni Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi), Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri), Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki) Provinsi Sulawesi Tengah.
Penilaian reakreditasi ini dilakukan dengan verifikasi lapangan langsung ke lokasi Puskesmas.
Proses penilaian reakreditasi dilakukan sejak bulan 25 November 2023 hingga 23 Desember 2023, dan menyasar 17 Puskesmas, yakni; Puskesmas Kampung Baru, Batui, Biak, Sinorang, Simpong, Pagimana, Lobu, Toima, Tangeban, Toili III, Bualemo, Simpang Raya, Nambo, Saiti, Hunduhon, Bonebakal, dan Puskesmas Balantak Selatan.
Sementara minggu terakhir bulan Desember 2023, tepatnya tanggal 26 sampai 29 Desember 2023, proses reakreditasi dilakukan untuk 10 Puskesmas, yakni Puskesmas Nuhon, Puskesmas Bunta, Puskesmas Poh (akreditasi perdana-red), Puskesmas Tikupon, Puskesmas Teku, Balantak, Mantok, Kintom, Toili II dan Puskesmas Toili III.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Haris Sibadu, mengatakan, akreditasi ulang Puskesmas se-Kabupaten Banggai dilakukan, sebagai respons terhadap edaran BPJS. Edaran BPJS menyebutkan bahwa tanggal 31 Desember 2023, semua faskes harus terakreditasi.
Akreditasi faskes, kata dia, sekali dalam tiga tahun; sehingga saat ini semua puskesmas dilakukan reakreditasi. Kecuali, Puskesmas Poh, sebagai Puskesmas baru, melakukan akreditasi perdana. (BB/007)
Discussion about this post