BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banggai mengkritik adanya Organisasi Ekstra yang melakukan pencatutan nama Unismuh Luwuk Banggai sebagai Nama Organisasinya.
Diketahui dalam Pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) adalah IMM, BEM, DPM dan UKM. Tercatat hingga kini Unismuh Luwuk Banggai telah memiliki 34 Organisasi Kemahasiswaan Baik Komisariat IMM, BEM, DPM/BLM, HMJ dan UKM.
Menurut Rasta Pradana Ahmad, Ketua Korkom IMM Unismuh Luwuk Banggai, hal yang menjadi sorotan adalah adanya Organ Ekstra yang menggunakan nama Unismuh sebagai nama organisasinya dan mendirikan komisariat di dalam tubuh Unismuh.
“Aturan nya sudah jelas di Pedoman PTM, saya kira Wakil Rektor III UMLB harus mengambil upaya yang dilegalkan oleh kampus jika ada pihak yang mengklaim nama UMLB apalagi mendirikan komisariat tanpa izin”, tegasnya.
“Kita harus bercermin pada kampus – kampus unismuh diluar sana, contoh terdekatnya adalah Unismuh Palu, tidak ada organ ekstra yang berani masuk”, terang Rasta yang juga Wakil Ketua I PC IMM Banggai itu.
Dengan adanya masalah ini pihaknya berharap Wakil Rektor III Unismuh Luwuk Banggai, Agung K. Djibran yang membidangi kemahasiswaan agar segera turun tangan, “pak WR III, dia orang yang tertib administrasi, dan kami siap membantu untuk menertibkan itu”, tutupnya. (bb/05)
Discussion about this post