BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Inspektorat Kabupaten Banggai akan menindak lanjuti pemeriksaan secara khusus terhadap aduan adanya dugaan kolusi di dalam tender proyek di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.
Gustin Pontoh dari Inspektorat Kabupaten Banggai dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Senin (4/7/2022), menjelaskan, pihaknya berkewenangan untuk menindak lanjuti setiap aduan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat, termasuk aduan yang disamnpaikan oleh para perusahaan jasa kontruksi.
Gustin menjelaskan, sampai saat ini sudah ada lima perusahaan yang mengajukan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Banggai. Kata dia, terhadap pengaduan itu, pihaknya akan menindak lanjuti dengan membentuk tim dan menindak lanjuti dalam bentuk pemeriksaan.
“Sudah ada pengaduan yang masuk, tidak perlu saya sampaikan darimana saja itu. Namun yang jelas, kami akan menindak lanjuti dengan pembentukan tim dan menindak lanjutinya untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
(bb/03)
Discussion about this post