BERITABANGGAI.COM, BANGGAI,- Terpidana illegal logging yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial YT Alias Ko Yancen berhasil di tangkap di Banggai oleh Tim Intel Kejati Sulawesi Tengah dan Tim Intel Kejati Gorontalo.
YT ditangkap di salah satu bengkel miliknya di kecamatan Luwuk Timur di Desa Boyou Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah pada Sabtu (9/10/2021).
BACA JUGA : Jenazah Warga Sukamaju Yang Hanyut di Sungai Sinorang Ditemukan
Sebelum dilakukan penangkapan kepada terpidana YT Tim Intel Kejati Sulawesi Tengah telah melakukan pengintaian terhadap terpidana YT di bengkel tempat ia berkerja, setelah dipastikan terpidana YT berada di bengkel tersebut Tim Intel Kejati Sulteng bersama dengan tim gabungan Intel Kejari Banggai dan Intel Kejati Gorontalo langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terpidana YT Alias Ko Yancen dan tidak ada perlawanan dari terpidana.
BACA JUGA : BPKAD Banggai Ajukan Asistensi RAPBD Perubahan 2021 ke Gubernur
Discussion about this post