BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengingatkan pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk bekerja secara terstruktur berdasarkan jenjang dan kewenangan. Penegasan itu sudah disampaikan orang nomor satu di daerah ini, sejak awal dirinya menjabat.
Menurut Amirudin, dirinya akan membagi tugas dengan wakil bupati dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak seluruh hal harus atas sepengetahuan bupati. Menurut dia, seluruh pejabat harus bekerja berdasarkan struktur yang ada. Jangan ada yang melewati pimpinannya asat melaksanakan tugas.
“Jadi kalau ada masalah, selesaikan dulu ditingkat bawah. Jangan semua langsung langsung ke pimpinan. Selesaikan berdasarkan jenjang, jangan ada yang melakukan langkah over,” kata Amirudin, dalam sebuah pertemuan dengan para kepala OPD, sehari setelah dilantik.
Amirudin juga mengatakan pada poroses pelayanan di birokrasi pemerintahan, tidak boleh seluruhnya bersifat sentralistik kepada pimpinan OPD. Jika Pimpinan OPD tidak berada di tempat, maka kewenangan pengambilan keputusan harus dilimpahkan atau di delegasikan kepada pimpinan dibawahnya. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan.
“Jangan sampai ada yang berurusan di dinas, namun belum bisa di proses hanya karena pak kadis sedang berada di luar daerah. Kedepan tidak boleh lagi ada yang seperti itu. Pejabat yang ada di bawah juga tidak boleh mendahului pimpinannya. Semua harus terstruktur,” kata Amirudin.
Pada tingkat pimpinan daerah, Amirudin mengatakan, tidak seluruhnya harus diselesaikan dengan bupati. Karena dirinya akan membagi tugas berdasarkan kewenangan dengan wakil bupati. (bb/03)
Discussion about this post