BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dua pria asal Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai berinisial (KR) dan AM (35) diamankan jajaran Kepolisian Sektor Toili, Selasa (23/2/2021). Keduanya diamankan karena membuat keonaran dan meresahkan masyarakat.
“Awalnya anggota menerima laporan pengaduan dari masyarakat di Kecamatan Toili Barat bahwa terdapat warga membuat keributan,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan pengecekan ke TKP. Dan benar ditemukan adanya dua pri sedang membuat keributan di salah satu rumah warga.
“Ternyata kedua pria ini sudah dipengaruhi miras. Dan saat digeledah, salah satu dari mereka ditemukan sajam jenis badik,” ungkap AKP Candra.
Para pembuat keonaran ini langsung diamankan aparat ke Mapolsek Toili bersama baramg bukti sajam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan keduanya, bahwa mereka telah mengonsumsi miraa jenis cap tikus,” pungkas AKP Candra.(bb/03)
Discussion about this post