BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Sejumlah pedagang pasar simpong mempertanyakan nasip mereka pasca peristiwa kebakaran 13 Mei 2021 lalu. Pasalnya sudah tujuh hari sejak kebakaran itu, para pedagang mengalami ketidak jelasan lokasi penjualan.
“Ini sudah hari ketujuh pasca kebakaran. Kami bisa berjualan dimana. Kami bingung. Sedangkan hanya dari pasar kami bisa mencari makan,” kata Faisal Lalimu, juru bicara pedagang saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Banggai, Rabu (19/5/2021).
Sebelumnya kata Faisal, pasca kebakaran pihaknya meminta petunjuk kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, untuk bisa berjualan kembali. Para pedagang membuka jualan di badan jalan yang berada di kawasan pasar simpong.
Hanya saja, kata Faisal, tiba tiba ada pelarangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai bahwa tidak boleh berjualan di badan jalan.
“Makanya kami bingung, kami mau berjualan dimana. Tolong kami, karna pedagang ini hidupnya sangat terggantung di pasar. Kami memohon solusi dan jalan keluarnya,” kata Faisal. (bb/03)
Discussion about this post