BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyusun kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pasalnya, sejauh data kepsertaan BPJS yang didanai dari APBD Banggai masih membutuhkan perbaikan.
Melalui rapat koordinasi yang digelar Rabu (6/1/2021), Bupati Banggai Herwin Yatim menegaskan kepada para camat, kepala desa dan lurah se Kabupaten Banggai, untuk menyelesaikan proses validasi paling lambat dalam sepekan mendatang.
Menurut Herwin, selama ini Pemda Banggai belum menanda tangani MOU pembayaran iuran BPJS dengan pihak BPJS Kabupaten Banggai, karena Pemda harus berhati-hati dalam hal data kepesertannya.
“Tolong sampaikan kepada media bahwa Pemerintah daerah bukan tidak mau membayar iuran BPJS, tetapi Pemerintah Kabupaten Banggai sesuai dengan predikatnya yang sudah diterima saat ini sangat hati-hati,” katanya.
Dijelaskan, pemerintah memastikan bahwa penerima iuran BPJS ini adalah mereka yang benar-benar layak menerima bantuan asuransi BPJS. Karna banyak masyarakat yang tidak layak menerima iuran, justru tercover sebagai peserta.
“Oleh karna itu Pemda sangat berhati-hati agar iuran ini tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya”, kata Herwin lagi.
Ada empat kelompok masyarakat yang harus menjadi perioritas dalam kepesertaan BPJS ini, yakni Pertama, masyarakat yang miskin atau kurang mampu, Kedua, masyarakat yang mempunyai penyakit kronis, hipertensi, atau mayarakat yang setiap bulan harus berobat atau cuci darah, Ketiga, ibu hamil dan anak balita, dan keempat, para lansia.
Dijelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada tahun 2021 telah menyediakan alokasi anggaran untuk iuran premi asuransi BPJS sebesar Rp33 Miliar, dengan target peserta sebanyak 104.000 jiwa.
Herwin berharap, Dinas Kesehatan, PMD, dan Capil dapat bekerjasama untuk segera menyelesaikan verifikasi data sebagaimana usulan-usulan dari para Camat dan Forum Kades serta Lurah. (bb/03)
Discussion about this post