Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Penegasan Baru Pemda Banggai, Salah Satunya Pelaku Usaha Hanya Bisa Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

Berita Banggai by Berita Banggai
25 January 2021
0
Penegasan Baru Pemda Banggai, Salah Satunya Pelaku Usaha Hanya Bisa Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

Rapat penegasan soal tata cara aktivitas masyarakat dalam pandemi covid-19 di Kabupaten Banggai

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mempertegas sejumlah ketentuan dalam aktivitas masyarakat dimasa pandemi covid-19. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Banggai yang digelar Senin (25/1/2021).

Asisten II Setda Banggai Alfian Djiran yang dikonfirmasi mengenai hasil pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Banggai Herwi Yatim itu, menjelaskan, ada beberapa point yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Point point penting itu akan ditindak lanjuti dalam bentuk surat edaran sebagai penegasan dari pemerintah daerah, sebagai tidak lanjut atas rapat bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat pada tanggal 21 Januari 2021 lalu, dan tindak lanjut rapat kesepakatan dengan pelaku usaha pada Nopember 2020 lalu.

Adapun point-point penting tesebut adalah, pemberlakuan jam malam terhadap segala aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yakni hanya sampai pada pukul 20.00 malam wita. Terhadap Hotel dan pengelola gedung, dilarang menerima order pesta, pertemuan dan semacamnya.
Begitu juga dengan Cafe, Restoran rumah makan, swalayan toko, fasiltas olah raga, kat=raoke wahana permainan anak jam operasi sampai jam 20.00 wita.

Dipertegas, kapasitas tempat hanya 50 % dari yang semula, kecuali bagi bagi PKL UKM kategori tenda atau bangunan tidak permanenm hanya hanya buka mulai pukul 18.00 sampai pukul 22.00 Wita, dengan ketentuan melayani pembeli yang dibungkus dan tidak makan ditempat. Selain itu, penegasan lain adalah soal larangan melaksanakan pesta perkawinan dirumah rumah warga.

Dijelaskan, bagi pelaku usaha yang tetap melaksanakan kegiatan diluar dari yang sudah diatur itu, maka akan ditertibkan berupa pemburaran, penghentian opersional usaha dan selanjutnya pencabutan izin oleh tim satgas covid (TNI POLRI POL PP, Satgas covid).

BACA JUGA:   DPRD Banggai Gelar Konsultasi ke Kementrian Pertanian Terkait Program APBN Tahun 2022

Penegasan itu kata Alfian, dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Banggai yang terus meningkat sekaligus mempertegas pemberlakuan Perbup 33/2020.

“Mari kita dukung dan sukseskan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Banggai. Surat pemberitahuan dan juga sosialisasi sudah berulang-ulang dilakukan, saatnya kita tegas untuk keselamatan kita bersama,” kata Alfian. (bb.03)

ShareTweetSendSend
Berita Banggai

Berita Banggai

BERITATERKAIT

Sugianto Adjadar : Tanpa Festival Orang Bisa Hidup Namun Tanpa Tanah Orang Bisa Mati

Sugianto Adjadar : Tanpa Festival Orang Bisa Hidup Namun Tanpa Tanah Orang Bisa Mati

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aksi menduduki dan menginap di kantor DPRD Kabupaten Banggai meninggalkan kisah pilu yang mendalam bagi puluhan petani...

Polisi dan Warga Evakuasi Mayat Wanita Yang Ditemukan di Desa Siuna

Polisi dan Warga Evakuasi Mayat Wanita Yang Ditemukan di Desa Siuna

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Polisi bersama warga mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin wanita di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu...

Besok, Pemda Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai

Besok, Pemda Peringati Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai

by Berita Banggai
7 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banggai yang ke 62 pada Jumat...

Bupati Banggai Ingatkan OPD Buat Perencanaan Yang Matang

Bupati Banggai Ingatkan OPD Buat Perencanaan Yang Matang

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat perencanaan yang matang agar tidak menjadi...

KPPU dan KPK Perlu Awasi Pelaksanaan Tender di Kabupaten Banggai

ULP Tolak Seluruh Sanggahan Peserta Lelang Paket Jalan Dinas PUPR

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai dikabarkan menolak seluruh sanggahan yang diajukan sejumlah perusahaan jasa kontruksi yang...

Gambar Jadul, Diknas Harus Kontrol Hasil Kerja Konsultan Perencana SD dan SMP

Tepis Tudingan KADIN Banggai, Begini Penjelasan Sukri Djalumang

by Berita Banggai
6 July 2022
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Sorotan yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Banggai dan Assosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Banggai terhadap langkah...

Next Post
Lembaga Adat Andio Siapkan Langkah Hukum Sikapi Terbitnya Surat Kelayakan Lingkungan

Lembaga Adat Andio Siapkan Langkah Hukum Sikapi Terbitnya Surat Kelayakan Lingkungan

Luwuk Timur Juga Jadi Lokasi Tambang Nikel, Bantayan Siap Siap Terima Banjir Bandang

Luwuk Timur Juga Jadi Lokasi Tambang Nikel, Bantayan Siap Siap Terima Banjir Bandang

Discussion about this post

Recommended Stories

Komisi II Siap Dukung Keputusan ULP Sepanjang Rasional Dan Tidak Terindikasi Kolusi

Komisi II Siap Dukung Keputusan ULP Sepanjang Rasional Dan Tidak Terindikasi Kolusi

6 July 2022
Menkopolhukam Himbau Pengunjuk Rasa Untuk Tertib dan Tak Langgar Hukum

Menkopolhukam Himbau Pengunjuk Rasa Untuk Tertib dan Tak Langgar Hukum

9 April 2022
BPKAD Banggai Tuntaskan Pencairan THR Untuk ASN

BPKAD Banggai Tuntaskan Pencairan THR Untuk ASN

7 May 2021

Popular Stories

  • Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    Tiga Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Santika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Masjid Mangkio Ini Meninggal Dunia Saat Hendak Shalat Tarawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Ricuh Dikantor Bupati Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Penuh, Jenazah Antri di Pemulasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bangunan Yang Terbakar di SMKN 1 Luwuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVACY
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In