BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mulai melakukan lelang pengadaan kendaraan dinas untuk bupati dan wakil Bupati Banggai.
Pengadaan mobil tersebut dibandrol dengan anggaran senilai Rp1,3 miliar. Informasi yang diterima media ini menyebutkan, mobil dinas yang diadakan tersebut sebanyak 2 unit masing-masing untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Saat ini tahapan lelang pengadaan mobil Bupati dan Wakil Bupati Banggai itu dalam tahapan masa sanggah dari tanggal 21 Juli 2021 hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Lelang pengadaan mobil dinas tersebut dimenangkan oleh PT.Hasrat Abadi Cabang Luwuk.
Seperti diketahui, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai sejauh ini menggunakan mobil pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
(bb/03)
Discussion about this post