BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Investasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Kabupaten Banggai hingga kini belum memberikan kontribusi sesuai harapan terhadap Pendapatan Daerah. Meski sebelumnya diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga Rp400 miliar per tahun terhadap Pendapatan Daerah, nyatanya hingga saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) dari Migas hanya berkisar Rp78 miliar saja.
Seperdi diketahui, pada awal awal proyek pengelolaan Migas ini masuk di Kabupaten Banggai, para investor dalam sosialisasinya menjelaskan proyek tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, khususny yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Dijelaskan kala itu, jika proyek Migas di Kabupaten Banggai sudah beroperasi, maka setiap tahun Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil, paling sedikit akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (SBH) sebesar Rp400 miliar per tahunnya.
Nyatanya, sejauh ini pengelolaan Migas di Kabupaten Banggai belum memberikan kontribusi sebesar yang digembar gemborkan kala itu.
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) pada 22 Agustus 2021 lalu, merilis data tahunan lifting dan Dana Bagi Hasil Migas tahun 2016-2020 se Provinsi Sulawesi Tengah. Dari data tersebut, realisasi salur DBH MIgas Kabupaten Banggaui dalam lima tahun tersebut justru rata rata berada di bawah Rp100 miliar per tahun.
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan juga merilis, untuk realisasi salur DBH Migas untuk Provinsi Sulawesi Tengah berada di bawah Rp50 miliar, kecuali pada tahun 2018 yakni sebesar Rp101 miliar lebih.
Secara rinci, data realisasi salur DBH Migas yang diliris ADPMET untuk Pemprov Sulteng periode 2016-2020 adalah sebagai berikut :
Tahun 2016 : 41.306.403.000
Tahun 2017 : 47.720.733.900
Tahun 2018 : 101.418.222.500
Tahun 2019 : 50.498.428.200
Tahun 2020 : 19.071.861.800
Sedangkan untuk Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil pada periode 2016-2020 realisasi salur DBH Migas segaimana disajikan ADPMET adalah sebagai berikut :
Tahun 2016 : 81.197.757.000
Tahun 2017 : 95.441.469.200
Tahun 2018 : 202.836.445.600
Tahun 2019 : 100.996.896.950
Tahun 2020 : 37.992.785.600
Sedangkan untuk tahun 2021 berdasarkan APBD Kabupaten Banggai, DBH MIgas di targetkan memperoleh sebesar Rp78.910.217.000 dan belum diketahui berapa realisasi salur DBH Migas yang akan diterima pada akhir tahun nanti.
(bb/03)
Discussion about this post