BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Banggai akan dilaksanakan pada 13 Otober 2021.
Sekretaris Dinas PMD, Hasan Baswan saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin,(5/7/2021), mengatakan, pihaknya masih dalam tahap desiminasi yang dijadwalkan antara 6 hingga 7 Juli 2021.
Pilkades serentak di Kabupaten Banggai akan dilaksanakan di 65 desa dari 291 desa yang ada di Kabupaten Banggai. Desa desa tersebut adalah desa yang masa jabatan kepala desanya sudah berakhir.
Setelah pemungutan suara pada 13 Oktober, pelantikan terhadap kepala desa terpilih dijadwalkan pada 27 Oktober 2021.
Pada proses pemungutan suara, kata dia, diatur sesuai dengan protokol kesehatan. Yakni setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. (Yusman)
Discussion about this post