Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

PMII Banggai Beberkan Kronologis Pelanggaran Dalam Seleksi Direktur PDAM

Berita Banggai by Berita Banggai
7 September 2021
0
PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

PMII Banggai menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banggai, terkait penolakan hasil seleksi direktur PDAM

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pengangkatan jajaran Direktur PDAM Kabupaten Banggai menuai sorotan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menggelar aksi mendesak Bupati Banggai membatalkan pengangkatan jajaran direktur perusahaan daerah tersebut.

Korlap Aksi, Fandi, menjelaskan, pada tanggal 3 September 2021 Bupati Banggai telah melantik direktur dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai tindak lanjut atas proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi.

Hanya saja, proses tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Berikut beberapa argumentasi PMII Banggai terkait masalah tersebut.

Dalam diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 57 huruf h Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 yang berbunyi “berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, pengumuman tersebut juga tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  f, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi   “memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha PERUMDA Air Minum”.

Serta tidak tegas memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  i , Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “saat diangkat pertama kali berumur paling rendah 35 (tiga pu1uh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun”.

Disebutkan pula, dalam Diktum Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan ketentuan  pada pasal 26 huruf  k  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas, atau Direksi lainya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Selain itu, bahwa dalam Ketentuan Umum pengumuman tersebut tidak memasukan secara tegas soal amanat pasal 26 huruf l Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang berbunyi  “tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan/atau calon Bupati atau calon wakil Bupati dan/atau calon /anggota legislative”.

“Bahwa berdasarkan fakta – fakta tersebut diatas sangat jelas bahwa proses seleksi telah cacat hukum sejak awal dikarenakan telah bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat prosedural,” kata Fandi.

Oleh karena itu kata Fandi, dapat kita simpulkan bahwa keputusan Bupati Banggai terkait pengakatan jajaran direksi tersebut adalah bertentangan dengan hukum.

“Untuk itu kami mendesak kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk mengeluarkan rekomendasi agar Bupati mencabut keputusan tersebut demi tegaknya supermaasi hukum di Daerah ini,” pungkasnya.

(man)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR diharapkan segera melakukan perbaikan jembatan yang menjadi penghubung aktivitas...

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan Musrembang seharusnya tidak sekedar kegiatan seremonial belaka...

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banggai menerima sejumlah usulan dari masyarakat di wilayah Kecamatan...

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR - Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu menyampaikan 191 usulan dari Kecamatan Luwuk Timur dalam Musrembang...

PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 secara sederhana di Kantor Direksi...

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mahasiswa Asal Bangkurung Ini Curi Laptop Dan Jual Lewat Group WhatsApp, Akhirnya Ditangkap Polisi

by Berita Banggai
10 Februari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aksi ini tergolong nekat. Seorang Mahasiswa asal Bangkrung, Kabupaten Banggai Laut, DH (24) mencuri laptop disebuah...

Next Post
Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Alami Mati Mesin, Kapal Rute Taliabu-Luwuk Masih Dalam Pencarian

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Tanpa KTP Asli, Wajah tak Sama Peserta SKD CPNS kabupaten Banggai tak Bisa Ikut Test

Discussion about this post

Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang

by Berita Banggai
12 Februari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Baru Dibangun Sudah Rusak, Warga Berharap Jembatan Lauwon Segera Diperbaiki
  • Tak Sekedar Seremonial, Batia Berharap Musrembang Jadi Forum Perencanaan Pembangunan
  • Dispora Banggai Terima Usulan Masyarakat Luwuk Timur Dalam Musrembang
  • Camat Luwuk Timur Sampaikan 191 Usulan Dalam Musrembang
  • PT. KLS Kini Berusia 54 Tahun, HUT Digelar Sederhana Bersama Karyawan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In