BERITABANGGAI.COM, MASAMA – Direktorat Lalulintas Polda Sulteng menggelar Sim Pelayanan Pedesaan (Simpedes) di wilayah Kecamatan Masama, Jumat (23/7/2021).
Pelayanan dilakukan di Kantor Desa Cemerlang, Kecamatan Masama, setelah sebelumnya membuka pelayanan di Desa Padangon Kecamatan Masama.
Sim Pelayanan Pedesaan adalah sebuah pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk Sim A dan Sim C bagi masyarakat yang ada di pedesaan.
Pamin II SI SIM Subdit Regident Direktorat Lalulintas POlda Sulteng, Ipda Rahmat, yang dikonfirmasi di sela sela palayanan masyarakat, menjelaskan program tersebut merupakan program untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Program ini dilaksanakan di dua daerah, yakni Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupten Banggai,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan tersebut sejak 8 Juli 2021 lalu, yang dimulai dari wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Unauna. Selanjutnya di Kabupaten Banggai yang mulai dilaksanakan di Kecamatan Toili Barat dan saat ini di wilayah Kecamatan Masama.
Pantauan media ini, Sim A dan Sim C yang akan diperpanjang oleh masyarakat langsung jadi beberapa saat setelah pendaftaran. Persyaratan juga sangat sederhana, yakni hanya KTP elektronik milik masyrakat.
Saat pelaksanaan pelayana di Desa Cemerlang, turut dihadiri Kepala Desa Cemerlang Moh Akbar dan Camat Masama, Kamaludin Djano, Kepala Puskesmas Tangeban, Haris N Beddu, Skm, Mkm, serta personil Polsek Lamala Masama.
Kegiatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan menghindari kerumunan. Masyarakat harus melakukan antrian dalam proses pengurusan perpanjangan SIM tersebut.
Pelayanan yang dibuka di Balai Desa Cemerlang Jumat (23/7/2021) pagi tadi ditutup saat menjelang salat Jumat dan akan dilanjutkan kembali siang ini usai salat Jumat.
Setelah di Kecamatan Masama, rencananya pelayanan akan dilanjutkan di wilayah Kecamatan Balantak, lalu wilayah Pagimana dan Bunta.
“Setelah itu ke Ampana lagi, dan terus kembali,” tutur Ipda Rahmat. (bb/03)
Discussion about this post