BERITABANGGAI.COM, BUNTA – Polisi terus mengingatkan tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Sentral, Kecamatan Bunta, Kamis (22/7/2021).
“Dalam sosialisasi dan edukakasi itu para pedagang dan pengunjung diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan ketentuan PPKM,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Iptu Nanang mengungkapkan, masyarakat diingatkan akan pentingnya menerapkan prokes saat berada di luar rumah khususnya penggunaan masker guna melindungi diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.
“Dengan memakai masker dapat saling menjaga kesehatan sesama kita. Virus corona masih ada, terus disiplin patuhi prokes,” sebut Iptu Nanang.
Selan itu, tambah Iptu Nanang, pihaknya juga meminta masyarakat agar bisa menjaga kebersihan lingkungan, pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga teratur.
“Itu demi menjaga imun kita, agar terus terjaga dari segala macam penyakit, termasuk penularan dari virus Corona,” tutup Iptu Nanang. (bb/03)
Discussion about this post