Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

PPKM Di Banggai Turun ke Level 3, Yang Jomblo Sudah Boleh Akad Nikah

Berita Banggai by Berita Banggai
8 September 2021
0
Ilustrasi

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menerbitkan surat edaran Nomor 400/1760/Satgas Covid-19 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai.

SE tersebut mendasari Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 tertanggal 6 September 2021, serta hasil rapat kordinasi dan evaluasi PPKM level 3 penanganan covid-19 di Kabupaten Banggai serta kesepatakan bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Satgas Covid-19,Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah pihak pada 7 September 2021.

SE yang di tanda tangani Bupati Banggai Amirudin Tamoreka itu, memuat 29 point penegasan PPKM level 3, yang diantaranya adalah soal dibolehkannya melaksanakan akad nikah.

Seperti diketahui, pada pemberlakukan PPKM Level 4 sebelumnya, pelaksanaan akad nikah ditiadakan sama sekali, dengan melarang setiap KUA di kecamatan melayani permohonan akad nikah.

Hanya saja, dengan terbitkan Surat Edaran Nomor 400/1760/Satgas Covid-19 tersebut, pelaksanaan akad nikah diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang menyertainya.

Pada point ke 13 SE tersebut dijelaskan, untuk kegiatan akad nikah dihadiri maksimal 10 orang, sesuai dengan keputusan Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI dan resepsi pernikahan serta hajatan (kemasyarakatan), maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksial 50 orang per hari (bukan perjamuan/tamau slih berganti).

Selain itu, ditegaskan dalam SE tersebut bahwa tidak ada makanan atau hidangan di tempat, melainkan nasih kotak yang disediakan di bawah pulang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(bb/03)

BACA JUGA:   PPKM Level 4, Aparat Kepolisian di Toili Bubarkan Kerumunan Pemuda Yang Nongkrong di Deker
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Asisten Deputi Karakter Pemuda Bersama Wakil Bupati Banggai Tutup MUNAS XVI MAPANCAS

by Berita Banggai
3 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Asisten Deputi Karakter Pemuda, Dr. H. Amar Ahmad, M.Si menutup secara resmi Musyawarah Nasional (MUNAS) XVI Mahasiswa...

Kadinkes Banggai dan Kepala RSUD Luwuk Ikuti Pertemuan Nasional Faskes BPJS Kesehatan

Kadinkes Banggai dan Kepala RSUD Luwuk Ikuti Pertemuan Nasional Faskes BPJS Kesehatan

by Redaksi
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai turut hadir dalam pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan Tahun 2023. Jajaran Pemda Banggai diwakili;...

Pemda Banggai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2023, Pendapatan Daerah Berkurang 87,081 Miliar

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menyampaikan pengantar nota keuangan atas Perubahan APBD 2023 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten...

DPRD Banggai Gelar Sidang Paripurna Pengantar Nota Keuangan Atas Perubahan APBD 2023

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2023, Senin (2/10/2023). Sidang...

Sejak Ditemukan Pertama Kali Tahun 2008, HIV AIDS di Kabupaten Banggai Mencapai 386 Kasus

by Redaksi
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM,LUWUK—Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai makin mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai hingga Mei 2023, menyebutkan, kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai...

Wabup Furqanuddin Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

by Berita Banggai
2 October 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili, MM bertindak selaku pembina upacara pada Upacara Perayaan Hari Kesaktian Pancasila,...

Next Post
DTPHP Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga  pada Kelompok Tani di Desa Ondoliang

DTPHP Serahkan Bantuan Motor Roda Tiga pada Kelompok Tani di Desa Ondoliang

Sekolah Dasar di Kabupaten Banggai Mulai Buka Pada 13 September 2021

Sekolah Dasar di Kabupaten Banggai Mulai Buka Pada 13 September 2021

Discussion about this post

Recommended Stories

Bupati Banggai Sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2020 ke BPK

Bupati Banggai Sampaikan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2020 ke BPK

29 March 2021
Kontraktor Proyek SUTET dan Gardu Induk PLN Tak Bayar Pajak dan Retribusi Daerah

Kontraktor Proyek SUTET dan Gardu Induk PLN Tak Bayar Pajak dan Retribusi Daerah

25 February 2021
JOB Tomori Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Batui Selatan dan Moilong

JOB Tomori Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Batui Selatan dan Moilong

30 July 2022

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In