BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kabar soal aktifnya izin Operasi Produksi perusahaan pengelolaan biji nikel PT.Anugerah Tompira Nikel di Kecamatan Masama menuai sorotan publik. Pasalnya, perusahaan yang beraktivitas di Desa Tompotika Makmur Kecamatan Masama itu, pernah meninggalkan kubangan bekas tambang tanpa reklamasi dan tanpa tanggung jawab.
Aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gempa) Masama, Ismail S Angio,SH mengatakan, pihaknya tetap konsisten menolak masuknya tambang nikel di Kecamatan Masama, apalagi terhadap PT.Anugerah Tompira Nikel yang sebelumnya pernah meninggalkan bekas tambang tanpa bertanggung jawab.
“PT.ATN itu telah meninggalkan kubangan di wilayah kami, mereka pergi begitu saja pada saat itu. Kemudian saat ini mereka datang lagi, dan mau menggeruk alam kami,” kata Dedi_sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, masyarakat di Kecamatan Masama tidak membutuhkan aktivitas pertambangan, karena potensi yang ada di Kecamatan Masama adalah pertanian dan perkebunan.
“Harusnya yang mereka butuhkan adalah sarana dan prasarana pertanian dan perkebunan, bikan pengelolaan tambang,” pungkasnya.
(bb/03)
Discussion about this post