BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Direktur RSUD Luwuk dr.Yusran Kasim mengakui pihaknya belum menerima pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk beberapa waktu ke depan, sambil menunggu kontrak kerja sama antara Pemda Banggai dan pihak BPJS Kabupaten Banggai.
Direktur RSUD Luwuk, dr.Yusran Kasim, kepada beritabanggai.com, Selasa (5/1/1010) menjelaskan, untuk saat ini pihak RSUD Luwuk melayani seluruh pasien dengan kategori pasien umum yang harus membayar tarif yang sudah diatur di dalam rumah sakit untuk pasien umum. Sementara itu, untuk pasien pemegang kartu BPJS PBI, menurutnya saat ini belum aktif dan masih menunggu proses kontrak kerjasama antara Pemda dan BPJS selesai dibahas.
Hanya saja menurut dr.Yusran, pemegang kartu BPJS PBI bisa mengurus kartu BPJS Mandiri, untuk satu atau dua bulan kedepan dan itu langsung dilayani oleh pihak BPJS pembuatannya.
“Iya, sambil menunggu (pembicaraan kontrak kerjasama_red). Bisa langsung ke BPJS Mandiri, bisa 1 atau 2 bulan, langsung dibuatkan,” kata Yusran.
Sebelumnya beredar kabar soal status non aktif seluruh kepesertaan BPJS di Kabupaten Banggai sejak 1 Januari 2021, karena belum adanya kesepakatan bersama antara Pemda Banggai dan pihak BPJS, terkait dengan kepesertaan. (bb/03)
Discussion about this post